Salingka Media – Seorang pria paruh baya yang dikenal sebagai raja copet di Kota Padang akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Pria tersebut, Fauzi Antonio (50), warga Lubuk Buaya, telah lama menjadi momok bagi pengguna angkutan kota (angkot) di Padang. Aksi kriminalnya kerap terjadi di atas angkot, dan ia ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Senin (21/10) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Permindo, Pasar Raya Padang.
Kompol Dedy Andriasyah Putra, Kasat Reskrim Polresta Padang, menjelaskan bahwa tersangka ini sudah terlibat dalam puluhan aksi pencopetan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan masyarakat, diketahui bahwa pelaku kerap beraksi di angkot berwarna oranye.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat tentang pencopetan di atas angkot, kami langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Pelaku sudah sering terlihat berkeliling di kawasan Pasar Raya Padang menggunakan angkot sebagai modus,” jelas Kompol Dedy.
Setelah dilakukan patroli intensif di sekitar lokasi, petugas berhasil menemukan tersangka yang saat itu tengah berada di atas angkot. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan aksi pencopetan satu minggu sebelumnya.
Tersangka langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses lebih lanjut. Dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel hasil copetannya. Kompol Dedy menambahkan bahwa Fauzi Antonio merupakan residivis yang sering keluar masuk penjara namun tidak jera.