Gunung Anak Krakatau Erupsi 15 Kali dalam Lima Jam, Polsek Cinangka Perketat Pemantauan

Gunung Anak Krakatau mengeluarkan asap terlihat dari perairan Selat Sunda di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Rabu (9/9/2026). (Antara)

Salingka Media – Gunung Anak Krakatau (GAK) mengalami peningkatan aktivitas vulkanik dengan mencatat 15 kali erupsi dalam waktu kurang dari lima jam pada Sabtu (31/10/2026) malam. Menyikapi kondisi tersebut, Polsek Cinangka, Polres Cilegon, meningkatkan pemantauan dan koordinasi untuk mengantisipasi potensi bahaya bagi masyarakat di sepanjang pesisir Selat Sunda.

Berdasarkan laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), rangkaian erupsi berlangsung mulai pukul 18.30 WIB hingga 23.23 WIB. Seismogram Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau merekam aktivitas tersebut dengan amplitudo maksimum mencapai 58 milimeter.

Meskipun aktivitas vulkanik meningkat, petugas tidak dapat mengamati secara visual tinggi kolom erupsi. Kondisi malam hari dan faktor cuaca turut membatasi pengamatan tersebut.

PVMBG Catat Amplitudo Erupsi Cukup Tinggi

Data PVMBG menunjukkan sejumlah erupsi menghasilkan amplitudo yang cukup besar. Salah satunya terjadi pada pukul 20.24 WIB dengan amplitudo maksimum 54 milimeter dan durasi mencapai 271 detik atau lebih dari empat menit.

Sementara itu, aktivitas pada pukul 20.18 WIB menghasilkan amplitudo maksimum 58 milimeter dengan durasi 79 detik.

PVMBG juga mencatat aktivitas pada pukul 19.38 WIB dengan amplitudo 48 milimeter selama 147 detik. Kemudian, pada pukul 19.59 WIB amplitudo mencapai 51 milimeter, pukul 20.02 WIB mencapai 55 milimeter, serta pukul 20.06 WIB mencapai 51 milimeter dengan durasi 156 detik.

PVMBG, Badan Geologi Kementerian ESDM, turut mengonfirmasi kejadian erupsi pertama pada Sabtu malam.

“Telah terjadi erupsi G. Anak Krakatau, Lampung pada tanggal 31 Oktober 2026 pukul 18:30 WIB namun tinggi kolom erupsi tidak teramati,” demikian keterangan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian ESDM, Sabtu (31/10).

Polsek Cinangka Tingkatkan Pemantauan Aktivitas Vulkanik

Menanggapi peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau, Kapolres Cilegon AKBP Andika Adi Pradana melalui Kapolsek Cinangka AKP Romizal menginstruksikan personel untuk meningkatkan pemantauan dan memperkuat koordinasi dengan petugas Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau di Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Tarif Impor AS Belum Sentuh 47 Persen untuk Produk RI

Menindaklanjuti instruksi tersebut, tim piket Polsek Cinangka yang dipimpin AIPDA Deni Irawan selaku Ka SPK bersama BRIGPOL Irvan dari Piket Reskrim dan BRIPTU Alan selaku Bhabinkamtibmas Desa Pasauran melakukan pemantauan melalui sistem MAGMA-VEN (Volcanic Eruption Notice).

Melalui pemantauan tersebut, personel kepolisian mengikuti perkembangan aktivitas vulkanik sekaligus mengupayakan penyampaian informasi kepada masyarakat secara cepat.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mitigasi untuk meningkatkan kesiapsiagaan warga yang tinggal di sekitar pesisir Selat Sunda.

Warga Pesisir Diminta Waspadai Potensi Bahaya Erupsi

Polsek Cinangka mengingatkan masyarakat, terutama warga yang tinggal di sepanjang pesisir Selat Sunda, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya erupsi Gunung Anak Krakatau.

Beberapa ancaman yang perlu masyarakat antisipasi meliputi lontaran batu pijar, hujan abu vulkanik lebat, aliran lava, serta potensi erupsi sekunder akibat kontak material vulkanik bersuhu tinggi dengan air laut maupun air hujan.

Untuk mengantisipasi paparan abu vulkanik, masyarakat perlu menyiapkan masker dan kacamata pelindung.

Kepolisian juga meminta nelayan, wisatawan, serta masyarakat lainnya agar tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau selama aktivitas vulkanik meningkat.

Kapolsek Cinangka AKP Romizal secara khusus mengingatkan pemilik kapal, pengelola dermaga, dan pengelola pelabuhan lokal agar tidak mengangkut wisatawan yang berniat memasuki kawasan terlarang.

“Kepada pemilik kapal, dermaga, maupun pelabuhan lokal diinstruksikan untuk tidak menyewakan perahu kepada wisatawan yang berniat mendekati zona merah terlarang,” Ungkap kapolsek Cinangka AKP Romizal, Senin 01 November 2026.

PVMBG Tetapkan Radius Larangan Aktivitas

Selain imbauan kepolisian, masyarakat juga perlu memperhatikan rekomendasi keselamatan dari PVMBG terkait aktivitas di sekitar Gunung Anak Krakatau.

Berdasarkan rekomendasi tersebut, masyarakat, wisatawan, dan pendaki dilarang melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi. Larangan juga berlaku dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau.

Baca Juga :  Kawah Nirwana Bergemuruh: Letusan Tiga Kali Guncang Lampung Barat

Kapolsek Cinangka AKP Romizal turut mengimbau masyarakat pesisir Banten dan Lampung agar tetap tenang serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.

Ia juga meminta masyarakat tidak mempercayai ataupun menyebarkan isu yang menyebutkan erupsi Gunung Anak Krakatau akan memicu tsunami.

Masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan memperhatikan perkembangan situasi dan mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta instansi berwenang.

Gunung Anak Krakatau berada di kawasan perairan Selat Sunda, antara wilayah Lampung dan Banten. Aktivitas vulkaniknya menjadi perhatian petugas pengamatan gunung api dan instansi terkait karena berpotensi menimbulkan dampak bagi masyarakat di kawasan pesisir.

Erupsi pada Sabtu (31/10/2026) malam menunjukkan peningkatan aktivitas yang perlu terus dipantau. Sebanyak 15 kali letusan dalam rentang waktu 18.30 WIB hingga 23.23 WIB menjadi dasar bagi kepolisian untuk memperkuat pemantauan dan koordinasi dengan petugas pengamatan.

Untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau, masyarakat dapat mengakses situs resmi MAGMA Indonesia melalui magma.esdm.go.id.

Polsek Cinangka memastikan koordinasi dengan petugas Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau terus berjalan guna meningkatkan kesiapsiagaan serta menjaga keamanan masyarakat di kawasan pesisir Selat Sunda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *