Puan Maharani Desak Penegakan Hukum terhadap 20 Perusahaan dalam Kasus Karhutla

Puan Maharani Desak Penegakan Hukum terhadap 20 Perusahaan dalam Kasus Karhutla
Puan Maharani Desak Penegakan Hukum terhadap 20 Perusahaan dalam Kasus Karhutla – Dok. Hms INP

Salingka Media – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyeret 20 perusahaan sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, empat perusahaan di antaranya melibatkan investor asing.

Puan meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjalankan proses hukum secara transparan dan adil. Menurutnya, penanganan perkara karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api dan pemulihan lingkungan, tetapi juga harus menyentuh pertanggungjawaban pihak yang diduga terlibat.

Dalam pernyataan di Jakarta, Jumat (30/10/2026), Puan menyoroti dampak karhutla yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan, ekonomi, pendidikan hingga hubungan sosial.

“Proses penanganan kebakaran hutan dan lahan saat ini bukan hanya tentang pemadaman dan pemulihan, tetapi juga tentang ketegasan negara terhadap pihak yang bertanggung jawab atas bencana tersebut,” kata Puan dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada Jumat (30/10/2026).

Baca Juga :  Rakernas Apeksi XV di Padang berakhir sudah, Terimakasih Padang, Sampai Jumpa di Makasar

Puan Minta Polisi Tegakkan Hukum secara Adil

Puan menegaskan bahwa aparat kepolisian harus mengedepankan keadilan dalam menangani dugaan tindak pidana karhutla. Penegakan hukum juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat yang mengalami dampak langsung dari kebakaran.

Ia menilai keluarga terdampak masih membutuhkan kepastian dukungan dari pemerintah agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman.

Karena itu, Puan meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah tetap memberikan perhatian kepada masyarakat selama proses hukum berjalan.

“Kebutuhan warga akan perawatan medis, pendidikan, dan pekerjaan memerlukan respons yang disesuaikan dengan keadaan mereka,” katanya.

Pemerintah Perlu Menjaga Kehidupan Masyarakat Terdampak

Selain mendorong penegakan hukum, Puan mengingatkan pemerintah agar memperhatikan kondisi ekonomi keluarga yang terdampak karhutla.

Menurutnya, sebagian masyarakat harus menghadapi beberapa persoalan sekaligus, seperti berkurangnya pendapatan dan meningkatnya biaya kebutuhan hidup.

Pemerintah juga perlu mempertimbangkan dampak ekonomi apabila keputusan terhadap perusahaan yang diduga terlibat dalam karhutla memengaruhi kegiatan usaha di daerah.

Baca Juga :  Kapolri Langsung Jalankan Instruksi Presiden Prabowo untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Puan meminta pemerintah mengantisipasi kemungkinan dampak terhadap pekerja dan pelaku usaha kecil. Namun, langkah tersebut tidak boleh mengurangi ketegasan aparat dalam menjalankan proses hukum maupun kewajiban pihak yang bertanggung jawab.

“Tujuan bersama kita adalah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk hidup lebih aman,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *