
Salingka Media – Singapura dan Indonesia sepakat membentuk satuan tugas (satgas) bersama untuk menangani kabut asap lintas batas, memperkuat penegakan hukum terhadap perusahaan pemicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta mencegah kejadian serupa terulang. Kedua negara menilai kerja sama ini penting untuk melindungi masyarakat dan memulihkan lahan yang terdampak kebakaran.
Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, menegaskan pentingnya koordinasi kedua negara dalam menghadapi persoalan kabut asap yang sudah berlangsung selama hampir tiga dekade di kawasan Asia Tenggara.
“Anda tentu telah mendengar pengumuman kami kemarin mengenai pembentukan satuan tugas bersama. Hal itu merupakan pengakuan bahwa kabut asap adalah persoalan lintas batas yang membutuhkan respons bersama dan kolektif dari Indonesia maupun Singapura,” ujar Menlu Vivian dalam wawancara bersama media di Jakarta, Kamis (29/10).
Satgas Bersama Perkuat Koordinasi Indonesia dan Singapura
Vivian menjelaskan bahwa satgas bersama Indonesia Singapura akan memfasilitasi pertukaran informasi dan menyelaraskan langkah penanganan karhutla. Kedua negara juga ingin memperkuat koordinasi untuk mencegah perusahaan melakukan tindakan yang memicu kebakaran hutan dan lahan.
Melalui kerja sama tersebut, kedua negara berharap dapat meningkatkan pertanggungjawaban korporasi yang terbukti berkontribusi terhadap kebakaran.
“Kita juga dapat meminta pertanggungjawaban mereka dan melakukan upaya terbaik untuk memastikan persoalan ini tidak terulang kembali,” tambahnya.
Vivian menilai kabut asap memberikan dampak langsung terhadap masyarakat Indonesia dan Singapura. Persoalan ini juga kerap bersinggungan dengan dinamika politik di kawasan, tetapi ia menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan mencari jalan keluar melalui kerja sama.
“Namun, dalam situasi seperti ini, sangat penting untuk terus mengupayakan solusi yang kooperatif, kolaboratif, dan konstruktif. Itulah yang menjadi fokus utama selama kunjungan ini,” jelas Vivian.
Ia juga menyampaikan bahwa Singapura tengah menjajaki penguatan instrumen hukum dan kebijakan. Langkah tersebut bertujuan memastikan setiap pihak, termasuk korporasi, memenuhi kewajiban serta tanggung jawabnya dalam mencegah dan menangani kebakaran yang menimbulkan kabut asap.
Indonesia Fokus pada Penegakan Hukum terhadap Perusahaan
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Arrmanatha Nasir, turut menegaskan kesepakatan kedua negara untuk membentuk satgas bersama. Menurutnya, kerja sama tersebut akan memperkuat penanganan karhutla sekaligus mengatasi dampaknya.
Dalam konferensi pers setelah pertemuan bilateral di Jakarta pada Selasa, Arrmanatha menjelaskan bahwa satgas akan memprioritaskan penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti memicu kebakaran hutan dan lahan.
“Dalam konteks tersebut, kami membahas pendirian sebuah satuan tugas bersama untuk memperkuat tanggung jawab bisnis,” ungkap Arrmanatha.
Indonesia dan Singapura berkomitmen mendorong pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan karhutla. Kedua negara juga menargetkan pemulihan aset dan lahan yang mengalami kerusakan akibat kebakaran sebagai bagian dari upaya jangka panjang.
BNPB Siagakan Personel untuk Mengantisipasi Titik Api
Selain memperkuat kerja sama diplomatik dan penegakan hukum, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga menyiagakan personel serta berbagai peralatan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.
Kesiapsiagaan tersebut menjadi bagian penting dari upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Sementara itu, melalui satgas bersama, Indonesia dan Singapura berupaya memperkuat koordinasi, mendorong tanggung jawab korporasi, serta memulihkan lahan yang terdampak kebakaran.
Kedua negara berharap pendekatan kolaboratif ini dapat membantu mengurangi risiko kabut asap lintas batas dan mencegah persoalan serupa terus berulang di kawasan Asia Tenggara.





