Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Pria Diduga Curi HP Infinix di Belakang Plaza Andalas

Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Pria Diduga Curi HP Infinix di Belakang Plaza Andalas

Salingka Media – Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap pria berinisial KF (27) yang diduga mencuri telepon seluler milik Rendy Leonardo. Polisi menyergap pria yang bekerja sebagai juru parkir tersebut di kawasan belakang Plaza Andalas, Kota Padang, pada Selasa, 27 Oktober 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi juga menyebut KF sebagai residivis.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, membenarkan penangkapan tersebut. Tim 1 Klewang yang dipimpin Kasubnit VI IPDA Ryan Fermana bergerak setelah menerima laporan korban dan menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Polisi mencatat laporan korban dengan nomor LP/B/1066/X/2026/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT. Laporan itu menjadi dasar penyelidikan untuk mengungkap dugaan pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Padang Barat.

CCTV Membantu Polisi Mengidentifikasi Terduga Pelaku

Peristiwa pencurian itu terjadi di kawasan Jalan Belakang Lintas, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Berdasarkan keterangan dalam rilis kepolisian, kejadian tersebut berlangsung tiga hari sebelum korban membuat laporan.

Rendy Leonardo baru menyadari kehilangan telepon selulernya pada Selasa, 27 Oktober 2026, sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah mengetahui kehilangan tersebut, korban melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Pembobol Gudang Bengkel Padang Dibekuk Setelah Buron Tiga Bulan

Tim 1 Klewang kemudian menelusuri rekaman CCTV dan mengumpulkan informasi dari masyarakat. Hasil penyelidikan itu mengarahkan petugas kepada KF, yang menurut keterangan kepolisian pernah terlibat kasus pidana sebelumnya.

Polisi juga menyebut KF kerap beroperasi di kawasan pusat perniagaan Pasar Raya Padang dan meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.

Setelah mengumpulkan informasi, petugas menyisir sejumlah titik untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Penyelidikan itu berujung pada penangkapan KF di belakang Plaza Andalas pada Selasa petang.

Polisi Mengamankan HP Infinix Smart 8

Polisi menyebut KF berdomisili di Jalan Ganting, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Saat petugas mengamankannya, KF mengakui telah mengambil telepon seluler milik korban. Polisi kemudian menyita satu unit HP Infinix Smart 8 berwarna hitam yang menurut keterangan penyidik merupakan milik Rendy Leonardo.

Penyidik membawa KF bersama barang bukti ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melengkapi administrasi penyidikan sebelum melanjutkan penanganan perkara sesuai prosedur hukum.

Meski polisi telah menangkap KF dan mengamankan barang bukti, proses penyidikan tetap diperlukan untuk memperjelas seluruh unsur dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Indra Septiarman, Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Nia, Terlibat Kasus Pencurian dan Narkoba Sebelum Aksi Pembunuhan

Polresta Padang Lanjutkan Penyidikan

Penangkapan KF menambah penanganan perkara dugaan pencurian yang masuk ke Satreskrim Polresta Padang. Dalam kasus ini, petugas menggunakan laporan korban, rekaman CCTV, informasi masyarakat, serta barang bukti telepon seluler untuk mendukung penyelidikan.

Polisi kini melanjutkan proses penyidikan terhadap KF. Penanganan perkara selanjutnya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku, termasuk pemeriksaan untuk memperkuat pembuktian.

Masyarakat tetap perlu menunggu perkembangan resmi dari Polresta Padang mengenai hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan kelanjutan proses hukum terhadap terduga pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *