Indra Septiarman, Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Nia, Terlibat Kasus Pencurian dan Narkoba Sebelum Aksi Pembunuhan

Indra Septiarman, Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Nia, Terlibat Kasus Pencurian dan Narkoba Sebelum Aksi Pembunuhan
Indra Septiarman, Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Nia, Terlibat Kasus Pencurian dan Narkoba Sebelum Aksi Pembunuhan (Dok. sumbarkita)

Salingka Media – Indra Septiarman, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari (18), kembali tersandung kasus kriminal. Kali ini, ia diketahui terlibat dalam pencurian yang terjadi sehari sebelum pembunuhan Nia. Informasi ini diungkapkan oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.

Menurut AKBP Ahmad Faisol, Indra dan dua pelaku lainnya, berinisial DN dan HR, melakukan pencurian di sebuah sekolah di Kayu Tanam pada 5 September 2024, dini hari. Mereka mencuri sebuah pompa air, di mana Indra dan DN berperan mengambil barang tersebut, sementara HR bertugas menjual hasil curian. Uang dari penjualan itu digunakan untuk membeli narkoba.

“Pencurian ini terjadi sehari sebelum Indra melakukan pembunuhan terhadap Nia,” jelas Faisol pada Rabu (23/10).

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Nyasar di Pasar Ikan Setelah Mencuri di Tiga TKP

Kasus pencurian ini menambah daftar panjang kejahatan yang melibatkan Indra. Meskipun DN dan HR hanya terjerat dalam kasus pencurian, Faisol menegaskan bahwa Indra menghadapi pasal tambahan atas tindak pencurian ini, selain pembunuhan dan pemerkosaan.

“Kasus ini memang terpisah dari pembunuhan Nia, tetapi dengan adanya pencurian ini, dakwaan terhadap Indra semakin berat,” tambahnya.

Tak hanya itu, Indra juga memiliki catatan kriminal yang panjang. Beberapa waktu lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap bahwa Indra telah menjadi buronan narkoba selama enam tahun, sejak 2018. Ia juga merupakan residivis yang sebelumnya dipenjara karena kasus narkoba dan pencabulan.

Tinggalkan Balasan