
Salingka Media – Kasus penyadapan ilegal yang menyeret nama mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkap dugaan adanya tujuh kelompok yang menjadi sasaran pemantauan komunikasi tanpa prosedur resmi. Selain Presiden Prabowo Subianto, kelompok tersebut mencakup sejumlah menteri, tokoh politik, pejabat negara, pekerja media, aktivis organisasi masyarakat hingga pengusaha.
Bareskrim Polri mengungkap dugaan praktik tersebut melalui penggunaan server Lawful Interception Management System (LIMS). Penyidik menduga pihak terkait memasukkan sejumlah nomor telepon ke dalam sistem tersebut tanpa melewati proses verifikasi sesuai prosedur.
Kasus ini turut menyeret nama Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso. Pengungkapan perkara tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai siapa saja pihak yang masuk dalam daftar sasaran penyadapan.
Bareskrim Ungkap Dugaan Penyadapan Tanpa Prosedur
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menjelaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal tidak hanya menyasar kepala negara. Praktik tersebut juga mencakup sejumlah pejabat dan tokoh dari berbagai latar belakang.
Dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada Selasa, 3 Oktober 2026, Asep menyebut beberapa kelompok yang diduga menjadi target penyadapan.
“Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM dan para pengusaha,” kata Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa, 3 Oktober 2026.
Pernyataan tersebut memberikan gambaran bahwa dugaan penyadapan memiliki cakupan yang lebih luas daripada informasi awal mengenai Presiden Prabowo.
7 Kelompok yang Diduga Menjadi Sasaran Penyadapan
Berdasarkan keterangan Bareskrim Polri dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, berikut tujuh kelompok yang masuk dalam pengungkapan perkara tersebut.
1. Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu nama yang secara khusus muncul dalam pengungkapan kasus penyadapan ilegal.
Kabareskrim Komjen Asep Safrudin menyatakan bahwa nomor telepon Presiden diduga masuk dalam target penyadapan tanpa prosedur resmi.
Meski demikian, penyidik masih perlu mengungkap lebih jauh bagaimana dugaan penyadapan tersebut berlangsung dan siapa saja pihak yang terlibat.
2. Sejumlah Menteri
Selain Presiden, sejumlah menteri juga masuk dalam daftar pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan.
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan informasi tersebut berdasarkan keterangan yang ia terima.
Namun, Yusril belum mengungkap identitas para menteri yang dimaksud.
“Wallahualam ya yang baru saya dengar adalah bapak presiden, dan sejumlah menteri, dan sejumlah politisi. Jadi saya belum tahu apakah pak wakil presiden juga ikut disadap atau tidak,” kata Yusril di Jakarta, Selasa.
Pernyataan Yusril sekaligus menunjukkan bahwa dugaan penyadapan kemungkinan menyasar sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahan.
3. Sejumlah Tokoh Politik
Tokoh politik juga masuk dalam kelompok yang diduga menjadi target penyadapan ilegal.
Yusril menyebut sejumlah politikus dalam keterangannya, tetapi belum menjelaskan nama maupun jumlah tokoh yang dimaksud.
Bareskrim Polri turut memasukkan kelompok politikus dalam daftar pihak yang diduga menjadi sasaran praktik tersebut.
Hingga kini, polisi belum membeberkan identitas para tokoh politik yang berkaitan dengan perkara ini.
4. Pejabat Negara
Bareskrim Polri juga mengungkap dugaan penyadapan terhadap nomor telepon sejumlah pejabat negara.
Namun, Kabareskrim belum merinci identitas maupun jabatan para pejabat tersebut.
Informasi yang tersedia juga belum menjelaskan apakah kelompok ini hanya mencakup pejabat pemerintah pusat atau turut melibatkan pejabat dari lembaga negara lainnya.
5. Pekerja Media
Pekerja media turut masuk dalam kelompok yang disebut Kabareskrim sebagai sasaran dugaan penyadapan.
Kelompok ini mencakup kalangan media, meskipun polisi belum menyampaikan nama perusahaan pers, jurnalis, maupun jumlah nomor telepon yang masuk dalam dugaan penyadapan.
Keterangan tersebut memperluas cakupan perkara karena dugaan praktik penyadapan tidak hanya menyentuh lingkungan pemerintahan dan politik.
6. Tokoh Ormas dan LSM
Tokoh organisasi masyarakat (ormas) serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga masuk dalam daftar kelompok yang disebut Bareskrim Polri.
Asep Safrudin menyampaikan bahwa nomor telepon dari kalangan tersebut diduga menjadi sasaran penyadapan tanpa prosedur.
Namun, polisi belum mengungkap nama organisasi maupun individu yang berkaitan dengan dugaan tersebut.
7. Pengusaha
Kelompok pengusaha melengkapi daftar pihak yang disebut dalam pengungkapan kasus penyadapan ilegal.
Bareskrim Polri belum menyampaikan identitas pengusaha yang diduga menjadi target maupun jumlah nomor telepon yang berkaitan dengan kelompok ini.
Polisi juga belum menjelaskan secara terperinci latar belakang atau kepentingan yang melatarbelakangi dugaan penyadapan terhadap kalangan pengusaha.
Latar Belakang Kasus Penyadapan Ilegal
Kasus ini bermula dari dugaan penggunaan sistem Lawful Interception Management System (LIMS) untuk memasukkan sejumlah nomor telepon tanpa melalui proses verifikasi.
Pada prinsipnya, sistem penyadapan berkaitan dengan kebutuhan penegakan hukum dan harus mengikuti ketentuan serta prosedur yang berlaku.
Namun, Bareskrim Polri menduga para pihak yang terseret perkara ini menggunakan sistem tersebut tanpa memenuhi prosedur yang semestinya.
Pengungkapan perkara kemudian menyeret nama mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Keterangan Bareskrim dan Yusril juga memperlihatkan bahwa dugaan sasaran penyadapan mencakup berbagai kalangan, mulai dari Presiden, pejabat pemerintahan, politikus hingga masyarakat sipil dan pelaku usaha.
Polisi Belum Ungkap Seluruh Identitas Korban
Meski Bareskrim telah menyebut tujuh kelompok yang diduga menjadi sasaran, polisi belum membeberkan seluruh identitas pihak yang terkait.
Nama sejumlah menteri, politikus, pejabat negara, pekerja media, tokoh ormas, aktivis LSM, dan pengusaha masih belum terungkap secara terperinci.
Karena itu, publik masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari penyidik mengenai jumlah nomor telepon yang masuk dalam dugaan penyadapan, identitas pihak yang menjadi sasaran, serta perkembangan penanganan perkara tersebut.





