
Salingka Media – Razia tempat hiburan malam Kota Solok yang dipimpin langsung Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad, S.I.K., M.Si., menemukan satu minuman beralkohol di Cafe Karaoke Ocean. Namun, petugas tidak menemukan narkoba di lokasi tersebut maupun di sejumlah tempat hiburan malam lainnya dalam pemeriksaan gabungan pada Rabu (28/10/2026) hingga Kamis (29/10/2026).
Polres Solok Kota menggelar razia bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah instansi terkait. Kegiatan ini bertujuan mencegah peredaran minuman beralkohol yang melanggar ketentuan serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Solok.
Kapolres Solok Kota memimpin langsung kegiatan tersebut dengan melibatkan personel Satreskrim, Satresnarkoba, Sidokkes dan Sipropam Polres Solok Kota. Tim gabungan juga melibatkan Subdenpom 1/4-6 Solok, Satpol PP Kota Solok, BNNK Solok, Dinas Kesehatan serta Humas Pemerintah Kota Solok.
Wali Kota Solok, Kepala BNNK Solok dan Kasat Pol PP Kota Solok turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran sejumlah unsur pemerintahan dan instansi terkait menunjukkan koordinasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Petugas Periksa Sejumlah Cafe Karaoke di Kota Solok
Dalam razia tersebut, tim gabungan menyisir sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah Kota Solok. Petugas memeriksa dugaan penyimpanan dan peredaran minuman beralkohol serta mengambil sampel urine pengunjung untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba.
Petugas mendatangi Cafe Karaoke DEPPOL, MP, Cinday, BS, Januari, Charlie dan Pelangi. Dari hasil pemeriksaan di seluruh lokasi tersebut, petugas tidak menemukan minuman beralkohol maupun narkoba.
Sementara itu, pemeriksaan di Cafe Karaoke Ocean menemukan satu buah minuman beralkohol. Meski demikian, petugas tidak menemukan narkoba di tempat tersebut.
Tim gabungan juga mendatangi Cafe Karaoke Pasifik. Namun, tempat hiburan tersebut dalam keadaan tutup ketika petugas tiba untuk melakukan pemeriksaan.
Kapolres Tegaskan Razia sebagai Langkah Pencegahan
Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad menegaskan bahwa razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian bersama pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mencegah peredaran minuman beralkohol serta penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga mengutamakan langkah pencegahan agar masyarakat dapat menikmati lingkungan yang aman, sehat dan kondusif.
“Polres Solok Kota akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan dan penertiban secara terpadu bersama instansi terkait. Kami mengajak seluruh pengelola tempat hiburan dan masyarakat untuk bersama-sama mematuhi ketentuan yang berlaku serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun peredaran minuman beralkohol yang melanggar aturan. Apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres.
Ia juga menilai keterlibatan berbagai unsur dalam razia tersebut menjadi faktor penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Solok.
Kapolres mengingatkan masyarakat, terutama kalangan generasi muda, agar menjauhi narkoba. Penyalahgunaan narkoba dapat merusak kesehatan, mengancam masa depan dan mengganggu ketertiban sosial.
Polres Solok Kota, lanjutnya, akan terus mengedepankan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat melalui langkah pencegahan serta penegakan hukum secara profesional dan proporsional.
Razia Berakhir Aman dan Terkendali
Polres Solok Kota menyelesaikan razia gabungan sekitar pukul 00.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan aman, tertib dan terkendali.
Melalui kegiatan ini, Polres Solok Kota berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan serta ikut menjaga lingkungan dari peredaran minuman beralkohol ilegal dan penyalahgunaan narkoba.



