Terjaring Operasi Balap Liar, Puluhan Kendaraan “Mendekam” di Mapolres Payakumbuh

Terjaring Operasi Balap Liar, Puluhan Kendaraan “Mendekam” di Mapolres Payakumbuh

Salingka Media, Payakumbuh – Terjaring Operasi Balap Liar, puluhan kendaraan “Mendekam” di Mapolres Payakumbuh. Tim gabungan Saber Balap Liar Polres Payakumbuh kembali tunjukan aksi nya dalam memberantas aksi balap liar yang semakin marak di Kota Payakumbuh beberapa waktu terakhir dengan melakukan operasi razia balap liar pada Minggu dini hari, (26/02/2023)

Lebih kurang tiga puluh unit kendaraan roda dua berhasil di jaring Tim Saber Balap Liar di sepanjang ruas jalan pusat kota Payakumbuh hingga objek wisata Ngalau Indah.

” Betul kita Tim gabungan saber balap liar di bantu personel Satpol PP Kota Payakumbuh telah lakukan tindakan kepolisian dengan menahan kendaraan yang di sangkakan sebagai pelaku aksi balap liar serta beberapa kendaraan trondol lainya, ” ungkap Kabag Ops Polres Payakumbuh AKP Romarpus Almi, S.H.M.H membenarkan.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Arahan Presiden Jokowi, Kapolri Larang Polantas Tilang Manual Cegah Pungli

Menurut Kabag Ops prilaku aksi balap liar telah sangat meresahkan sebagian besar warga Kota Payakumbuh karena sangat mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan lainya.

Di tambahkanya aksi balap liar ini sepertinya sudah menjadi kegiatan rutin yang cenderung di lakukan oleh sejumlah pemuda dan pelajar di setiap akhir pekan.

” Sudah seperti agenda rutin bagi mereka, namun kita sayangkan pelakunya kebanyakan masih berstatus sebagai pelajar serta pemuda yang berusia belia, ” ungkap Kabag Ops.

Di tanya tentang adanya ajang taruhan antara pelaku balap liar, Kabag Ops dan Timnya mengakui masih mendalami dugaan adanya hal tersebut karena untuk pengungkapan kasus seperti itu harus memiliki kekuatan hukum yang jelas karena menyangkut dengan hukum pidana.

Baca Juga :  Hendri Septa Sampaikan Kabar Baik Kepada Seluruh ASN Pemko Padang

Selain tiga puluh unit sepeda motor turut di amankan juga oleh Tim Saber Balap Liar satu unit Mobil Suzuki APV yang menggunakan lampu strobo tanpa izin dan tidak di lengkapi dengan STNK serta SIM pengemudi.

Dapatkan update berita salingkamedia.com di akun facebook salingka media @salingkamedia serta ikuti juga kami di Google News pada link ini Salingka Media Google News

Tinggalkan Balasan