
Salingka Media, Padang – Timsus Charli Polresta Padang mengamankan empat sepeda motor yang menggunakan knalpot brong saat menggelar patroli malam hingga dini hari, Rabu (9/9/2026). Polisi menjalankan patroli tersebut untuk mengantisipasi balap liar, tawuran, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Padang.
Patroli berlangsung sejak pukul 23.00 WIB pada Rabu malam hingga pukul 05.00 WIB, Kamis (10/9/2026). Sebelum turun ke lapangan, personel mengikuti apel pengecekan kekuatan dan menerima arahan mengenai standar operasional prosedur (SOP) dari Pawas Iptu Aria Ashari, S.H., bersama Dantimsus Charli Ipda Ryan Fermana, S.H.
Polresta Padang Perketat Patroli Malam
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Timsus Charli Polresta Padang menjaga situasi kamtibmas, terutama pada waktu malam hingga dini hari. Personel menyasar potensi gangguan seperti balap liar, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta aksi tawuran.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat dan mencegah gangguan keamanan yang dapat meresahkan warga Kota Padang.
Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan penertiban tersebut.
“Kami mengamankan empat unit kendaraan roda dua yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau menggunakan knalpot brong. Terhadap para pengendara dan kendaraan tersebut, langsung kami lakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Apri Wibowo.
Empat Kendaraan Masuk Penertiban
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat kendaraan roda dua. Polisi juga mendata identitas masing-masing pengendara yang terjaring dalam kegiatan penertiban.
Berikut data kendaraan dan pengendara yang tercatat dalam operasi:
- MRA (21), asal Kenagarian Balimbiang, Rambatan, Tanah Datar, mengendarai sepeda motor Aerox 155 tanpa nomor polisi.
- HMR (21), asal Kenagarian Rambatan, Tanah Datar, mengendarai Mio Soul dengan nomor polisi BA 5355 LQ.
- HRM (20), asal Kenagarian Rambatan, Tanah Datar, mengendarai Vario KZR dengan nomor polisi BA 3408 VZ.
- NR (18), asal Kenagarian Rambatan, Tanah Datar, mengendarai Beat Deluxe dengan nomor polisi BA 2845 EY.
Patroli Berlangsung hingga Dini Hari
Timsus Charli Polresta Padang menjalankan rangkaian patroli hingga pukul 05.00 WIB. Polisi menyatakan kegiatan berlangsung lancar selama pelaksanaan di lapangan.
Polresta Padang juga menyatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya tetap aman dan terkendali setelah kegiatan patroli tersebut.
Konteks dan Dampak bagi Masyarakat
Patroli malam Timsus Charli Polresta Padang berfokus pada pencegahan gangguan kamtibmas yang berkaitan dengan balap liar, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, dan tawuran. Penertiban kendaraan menjadi salah satu langkah polisi dalam mengantisipasi potensi gangguan yang dapat meresahkan masyarakat.
Bagi masyarakat, kegiatan seperti ini menunjukkan upaya kepolisian menjaga keamanan pada malam hingga dini hari. Pendataan terhadap pengendara dan pemeriksaan kendaraan juga menjadi bagian dari tindakan polisi dalam menangani kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.
Melalui patroli tersebut, motor knalpot brong Polresta Padang menjadi salah satu sasaran penertiban bersama potensi gangguan kamtibmas lainnya. Polisi memastikan kegiatan serupa tetap mengedepankan keselamatan dan profesionalisme personel saat bertugas.
Dengan kegiatan patroli yang berlangsung hingga dini hari, Polresta Padang terus mengarahkan perhatian pada pencegahan balap liar, tawuran, penggunaan knalpot brong, serta gangguan keamanan lainnya di wilayah hukumnya.





