Padang  

Pria di Padang Selatan Tepergok Ambil Kotak Infak Masjid, Kasus Berakhir Damai

Pria di Padang Selatan Tepergok Ambil Kotak Infak Masjid, Kasus Berakhir Damai
Pria di Padang Selatan Tepergok Ambil Kotak Infak Masjid, Kasus Berakhir Damai – Dok. Hms

Salingka Media, Padang – Seorang pria di Padang Selatan tepergok ambil kotak infak di Masjid Al Amanah Cendana, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Warga langsung mengamankan pria berinisial RE (39) dan menyerahkannya untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

Warga memilih mengamankan RE tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri. Langkah tersebut membantu menjaga situasi tetap kondusif setelah warga mengetahui dugaan percobaan pengambilan kotak infak di masjid tersebut.

Warga yang berada di sekitar Masjid Al Amanah segera mengamankan RE setelah memergokinya dalam kejadian tersebut. Warga kemudian berkoordinasi dengan perangkat kelurahan untuk mencegah situasi berkembang menjadi tindakan yang merugikan.

Kesigapan warga dan aparat setempat membuat situasi tetap terkendali. Warga juga menyerahkan proses penanganan perkara kepada pihak yang berwenang.

Polsek Padang Selatan kemudian memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak yang terlibat. Polisi bersama aparat Kelurahan Mata Air mengambil langkah tersebut untuk mencari penyelesaian yang dapat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Mediasi berlangsung di ruang Unit Reskrim Polsek Padang Selatan. Perwakilan Kelurahan Mata Air, Kasi Trantib Budi Setiawan, hadir bersama Dubalang Riki Amura sebagai unsur lembaga adat.

Pihak keluarga RE juga menghadiri pertemuan tersebut. Orang tua RE yang berinisial Y (63) datang langsung ke Polsek Padang Selatan dan menyatakan kesediaannya menjadi penanggung jawab atas tindakan anaknya.

Baca Juga :  Minuman Alkohol dan Petasan di Padang ditertibkan Tim Gabungan - Jelang Ramadhan 1444 H

Kapolsek Padang Selatan AKP Nirdes Ali, S.H., M.H., membenarkan proses mediasi terkait dugaan percobaan pengambilan kotak infak tersebut.

Menurutnya, pihak kepolisian mengarahkan penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif dengan mempertimbangkan kepentingan bersama dan kondisi lingkungan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, RE bersama keluarganya menyampaikan penyesalan atas perbuatannya. RE juga menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa maupun perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat dan melanggar hukum.

Kesepakatan mediasi menghasilkan perjanjian damai antara pihak-pihak yang terlibat. Para pihak bersama aparat kelurahan dan dubalang kemudian menandatangani surat perjanjian damai serta surat pernyataan di Polsek Padang Selatan.

Surat pernyataan bermaterai tersebut menjadi bagian dari administrasi penyelesaian perkara secara kekeluargaan. Kesepakatan itu juga menunjukkan keterlibatan keluarga, aparat kelurahan, kepolisian, dan unsur adat dalam mencari solusi atas persoalan tersebut.

Penyelesaian kasus pria di Padang Selatan tepergok ambil kotak infak melalui mediasi memberikan ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan secara tertib tanpa tindakan main hakim sendiri.

Beberapa poin penting dari penyelesaian kasus ini meliputi:

  • Warga mengamankan RE setelah memergokinya di Masjid Al Amanah Cendana.
  • Warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
  • Polsek Padang Selatan memfasilitasi proses mediasi.
  • Aparat Kelurahan Mata Air dan unsur lembaga adat ikut dalam mediasi.
  • Keluarga RE memberikan jaminan dan tanggung jawab atas tindakan tersebut.
  • Para pihak menandatangani surat perjanjian damai dan surat pernyataan bermaterai.
Baca Juga :  Khatam Al-Qur'an ke-45 MDTA Al Hijriyah Siteba Ditutup Pawai Meriah di Nanggalo Padang

Pelibatan perangkat kelurahan dan unsur adat dalam proses mediasi juga memperkuat koordinasi masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan. Pendekatan tersebut dapat membantu mencegah konflik lanjutan ketika masyarakat menghadapi persoalan sosial serupa.

Setelah kesepakatan damai tercapai, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas umum, termasuk tempat ibadah.

Polisi juga meminta warga tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan dugaan pelanggaran hukum. Masyarakat perlu segera menghubungi pihak berwajib agar petugas dapat menangani setiap persoalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *