Pencurian Toko di Padang, Tiga Terduga Pelaku Diciduk Tim Phyton Lubeg

Pencurian Toko di Padang, Tiga Terduga Pelaku Diciduk Tim Phyton Lubeg
Pencurian Toko di Padang, Tiga Terduga Pelaku Diciduk Tim Phyton Lubeg – Dok. Hms

Salingka Media – Kasus pencurian toko di Padang terungkap setelah Tim Opsnal Phyton Polsek Lubuk Begalung menangkap tiga pria yang polisi duga terlibat dalam pencurian dengan pemberatan di kawasan Jalan By Pass Batuang Taba, Simpang Kampung Jua, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuk Begalung Iptu Mardianto Padang bersama Panit 2 Opsnal Aipda Albert Firman menangkap ketiga terduga pelaku pada Jumat, 28 Agustus 2026 sore. Polisi menangkap mereka di tiga lokasi berbeda setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan di lapangan.

Kapolresta Padang melalui Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Robby Setiadi Purba, S.E., mengatakan polisi mulai mengungkap kasus tersebut setelah menerima laporan masyarakat mengenai pembongkaran sebuah warung atau kupak kedai pada Minggu, 16 Agustus 2026.

Petugas kemudian mengumpulkan informasi dari lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi orang yang polisi duga terlibat. Upaya tersebut akhirnya mengarah kepada tiga pria yang kini polisi amankan di Mapolsek Lubuk Begalung.

“Ketiga pelaku berhasil kami amankan di tiga lokasi berbeda setelah tim melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif di lapangan,” kata Kompol Robby Setiadi Purba, Jumat malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku memilih waktu ketika kondisi sekitar kedai sepi. Mereka kemudian diduga merusak bagian bangunan warung secara paksa untuk mengambil sejumlah barang milik korban.

Baca Juga :  Wanita Tunarungu Kepergok Curi Baju di Toko Narana, Aksi Terekam CCTV dan Berujung Penangkapan

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara pencurian toko di Padang tersebut.

  • Satu unit ponsel Oppo A16 warna perak.
  • Satu unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu.
  • Sepeda motor tersebut diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Aksi pencurian itu membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp3.450.000. Polisi mencatat sejumlah barang yang hilang dari warung korban.

  • Satu unit ponsel.
  • Satu jeriken.
  • 40 botol berukuran satu liter berisi minyak pertalite.
  • Uang tunai Rp600.000.

Dalam pemeriksaan, para terduga pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena faktor ekonomi. Mereka menyebut hasil pencurian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya.

Polisi mengamankan tiga pria dalam perkara pencurian toko di Padang. Ketiganya memiliki latar belakang pekerjaan dan tempat tinggal yang berbeda.

  • FA alias Dafit (46), buruh harian lepas, warga Kampung Jua.
  • G alias Madi (45), pegawai swasta, warga Batuang Taba.
  • FA alias Ferdi (31), pegawai swasta, warga Parak Pengambiran.

Polisi saat ini menempatkan ketiga terduga pelaku di Mapolsek Lubuk Begalung untuk menjalani proses hukum sesuai perkara yang mereka hadapi.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya laporan masyarakat ketika terjadi dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar. Informasi dari warga dapat membantu polisi mengidentifikasi lokasi kejadian, mengumpulkan informasi dan mengembangkan penyelidikan.

Baca Juga :  Sindikat TPPO Bermodus Kerja ke Eropa Dibekuk, Korban Rugi Miliaran Rupiah!

Masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan toko atau warung, terutama ketika tempat usaha dalam kondisi kosong atau sepi. Pemilik usaha dapat memperhatikan keamanan bangunan serta menyimpan barang berharga di tempat yang lebih aman.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat ketiga terduga pelaku dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Polsek Lubuk Begalung masih mengembangkan perkara tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana yang terjadi. Polisi juga masih mendalami keterangan para terduga pelaku dan barang bukti yang mereka amankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *