
Salingka Media – Tim Opsnal Polsek Padang Utara mengamankan seorang pria berusia 29 tahun yang polisi duga terlibat dalam kasus curanmor Padang Utara. Polisi menangkap pria berinisial AM pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Jalan Berok Belanti, belakang Transmart, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Polisi mengamankan pria tersebut setelah melakukan penyelidikan atas laporan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Pramuka I, belakang Kampus AKBP, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara.
Polisi Ungkap Dugaan Curanmor di Rumah Kos
Peristiwa pencurian yang menjadi dasar penyelidikan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/50/B/VIII/2026/SPKT/Polsek Padang Utara/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat.
Polisi mencatat korban bernama Zaki Badriwan, 23 tahun, seorang mahasiswa asal Kota Padang. Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih hitam serta satu unit telepon seluler Poco X7 Pro warna hijau.
Polisi memperkirakan korban mengalami kerugian materi sekitar Rp28 juta akibat kejadian tersebut.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Polsek Padang Utara menerima laporan masyarakat terkait pencurian tersebut dan langsung mengarahkan Unit Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Kapolsek Padang Utara AKP Yuliadi, S.H., M.H. kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Alvi Nofrizal, S.H. bersama personel Unit Opsnal untuk mencari keberadaan orang yang polisi duga sebagai pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan, personel mengetahui keberadaan pria tersebut di kawasan Jalan Berok Belanti pada Sabtu malam. Tim kemudian mengamankan pria itu sekitar pukul 20.00 WIB.
Polisi selanjutnya meminta keterangan awal kepada pria tersebut. Berdasarkan laporan kepolisian, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Polisi kemudian membawa pria tersebut bersama barang bukti ke Mapolsek Padang Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Polisi Amankan
Dalam penanganan perkara curanmor Padang Utara ini, polisi mengamankan satu unit kendaraan yang mereka duga berkaitan dengan kasus pencurian.
- 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih hitam.
- Kendaraan tersebut tidak menggunakan pelat nomor saat polisi mengamankannya.
- Laporan kepolisian mencatat kendaraan yang hilang menggunakan nomor polisi BA-3293-AAS dan tercatat atas nama Beny Chandra.
Selain kendaraan, laporan polisi juga menyebut korban kehilangan satu unit ponsel Poco X7 Pro warna hijau. Polisi mencatat kehilangan tersebut bersama kendaraan dalam laporan perkara.
Polisi Sebut Ada Riwayat Perkara Serupa
Dalam laporan yang disampaikan Kapolsek Padang Utara, polisi juga mencatat bahwa pria yang mereka amankan memiliki riwayat perkara serupa. Namun, informasi mengenai perkara sebelumnya belum memuat rincian lebih lanjut dalam laporan tersebut.
Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami perkara dan memastikan keterlibatan yang bersangkutan berdasarkan alat bukti serta keterangan yang tersedia.
Konteks dan Dampak bagi Masyarakat
Kasus curanmor Padang Utara ini menjadi perhatian bagi masyarakat, khususnya pemilik kendaraan yang tinggal di rumah kos. Peristiwa tersebut menunjukkan pentingnya meningkatkan keamanan kendaraan saat diparkir, termasuk menggunakan kunci tambahan dan memastikan area parkir memiliki pengawasan yang memadai.
Masyarakat juga dapat segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan. Informasi dari masyarakat dapat membantu polisi melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Polsek Padang Utara kini menangani perkara tersebut sesuai proses hukum yang berlaku. Artikel ini menggunakan istilah diduga untuk menjaga asas praduga tak bersalah sampai proses hukum memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.





