Padang  

Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, Polda Sumbar Amankan 5 Pengunjung Positif Narkoba

Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, Polda Sumbar Amankan 5 Pengunjung Positif Narkoba
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, Polda Sumbar Amankan 5 Pengunjung Positif Narkoba – Dok. Hms

Salingka Media – Razia tempat hiburan malam di Padang yang digelar Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat pada Sabtu (15/8/2026) dini hari mengamankan lima pengunjung yang positif menggunakan narkoba. Petugas menemukan kandungan amphetamine dan methamphetamine dalam hasil tes urine kelima orang tersebut.

Operasi tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam, kafe, dan karaoke di wilayah Kecamatan Padang Barat dan Padang Selatan. Polisi menjalankan pemeriksaan sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika di ruang publik.

94 Personel Gabungan Ikuti Razia

Ditresnarkoba Polda Sumbar memulai operasi sekitar pukul 01.00 WIB hingga selesai. Sebanyak 94 personel gabungan mengikuti kegiatan tersebut dengan membagi kekuatan ke dalam dua satuan tugas.

Petugas yang terlibat berasal dari beberapa unsur, yakni:

  • 40 personel Ditresnarkoba Polda Sumbar.
  • 6 personel Bidpropam.
  • 6 personel Biddokkes.
  • 20 personel Ditsamapta.
  • 4 personel BNNP Sumbar.
  • 8 personel Pomdam.
  • 10 personel Satpol PP Kota Padang.

Tim gabungan kemudian menyisir sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi. Petugas memeriksa identitas pengunjung dan melakukan tes urine terhadap orang yang mereka curigai menggunakan narkoba.

Lima Pengunjung Positif Narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi, S.I.K., M.Si., mengatakan operasi tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika, terutama di lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem yang Melanda Kota Padang Menjelang Pergantian Tahun 2023

Hasil pemeriksaan menunjukkan lima pengunjung positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Kelima orang tersebut terdiri dari satu laki-laki dan empat perempuan.

Polisi mencatat lima orang yang terjaring dalam razia tersebut dengan inisial OP (19), AF (26), NP (18), AFN (43), dan AA (23).

Petugas membawa kelima orang tersebut ke Mako Polda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan narkotika.

Polisi Ingatkan Pengelola Tempat Hiburan

Selain memeriksa pengunjung, petugas memberikan peringatan kepada manajemen dan pengelola tempat hiburan malam. Polisi meminta pengelola meningkatkan pengawasan agar tempat usaha mereka tidak menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Langkah tersebut juga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan masyarakat yang mengunjungi tempat hiburan. Pengelola memiliki peran untuk mengawasi aktivitas di lingkungan usahanya dan segera berkoordinasi dengan aparat jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.

Polda Sumbar Tegaskan Tidak Beri Toleransi

Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., mengapresiasi langkah penindakan yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba. Ia menegaskan Polda Sumbar tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di ruang publik.

Menurutnya, razia tempat hiburan malam di Padang menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Polda Sumbar juga mengajak pengelola tempat hiburan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Kecelakaan kereta api kembali terjadi di Tabing

Konteks dan Dampak bagi Masyarakat

Razia tempat hiburan malam di Padang memberikan dampak langsung terhadap upaya pengawasan penyalahgunaan narkoba di ruang publik. Pemeriksaan identitas dan tes urine membantu petugas menemukan pengunjung yang terindikasi menggunakan zat narkotika.

Operasi gabungan ini juga mendorong pengelola tempat hiburan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengunjung. Kerja sama antara pengelola usaha, kepolisian, dan instansi terkait dapat membantu mencegah tempat hiburan menjadi lokasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

Polda Sumbar menyatakan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba akan terus mendapat perhatian sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan melindungi masyarakat di Sumatera Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *