
Salingka Media – Satpol PP Damkar Padang Panjang diterjunkan ke Kabupaten Solok untuk membantu penanganan dampak banjir bandang (galodo) selama tiga hari, 23–25 September 2026. Penugasan tersebut dilakukan atas arahan langsung Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis.
Bantu Pembersihan dan Pemulihan Pascabencana
Personel Satpol PP Damkar Padang Panjang membantu berbagai kebutuhan penanganan di lapangan sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat terdampak. Kehadiran mereka difokuskan untuk mendukung proses pembersihan serta pemulihan lingkungan setelah bencana.
Selama menjalankan tugas, personel berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan di lokasi dapat berlangsung dengan baik. Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang Panjang membantu masyarakat Kabupaten Solok yang terdampak banjir bandang.
Wujud Kepedulian Antardaerah
Kepala Satpol PP Damkar Padang Panjang, Marjulas Sabri, mengatakan penugasan personel merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas Pemerintah Kota Padang Panjang terhadap masyarakat Kabupaten Solok yang sedang menghadapi musibah.
“Kita hadir untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang menghadapi musibah. Personel ditugaskan untuk membantu sesuai kebutuhan di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses penanganan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menurut Marjulas, dukungan antardaerah dan semangat gotong royong sangat dibutuhkan dalam menghadapi kondisi setelah bencana. Personel yang ditugaskan juga diharapkan dapat menjalankan amanah dengan baik serta tetap mengutamakan keselamatan selama melaksanakan tugas kemanusiaan.
Konteks & Dampak
Kehadiran Satpol PP Damkar Padang Panjang di Kabupaten Solok tidak hanya mendukung proses pembersihan pascabencana, tetapi juga membantu meringankan kebutuhan penanganan di lapangan. Dukungan personel dari daerah lain dapat memperkuat upaya pemulihan ketika masyarakat terdampak membutuhkan bantuan setelah bencana.
Marjulas berharap keberadaan personel Satpol PP Damkar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak sekaligus membantu mempercepat proses pemulihan di Solok.
“Semoga apa yang kami lakukan, meskipun sederhana, dapat meringankan beban masyarakat terdampak dan ikut mempercepat pemulihan pascabencana,” tuturnya.
Data Penugasan
- Instansi: Satpol PP Damkar Kota Padang Panjang
- Lokasi: Kabupaten Solok
- Tugas: Membantu penanganan dampak banjir bandang (galodo), pembersihan, dan pemulihan lingkungan
- Waktu penugasan: 23–25 September 2026
- Arahan: Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis
- Kepala Satpol PP Damkar: Marjulas Sabri







