Polres 50 Kota Bersihkan Material Longsor dan Atur Lalu Lintas di Koto Alam

Polres 50 Kota Bersihkan Material Longsor dan Atur Lalu Lintas di Koto Alam

Salingka Media – Personel Polres 50 Kota bergerak cepat menangani longsor di Jorong Koto Alam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (6/11/2026) pagi. Bersama instansi terkait, petugas membantu membersihkan material yang menutupi badan jalan sekaligus mengatur arus lalu lintas untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.

Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 07.00 hingga 07.30 WIB. Personel kepolisian langsung mengecek lokasi kejadian, memantau kondisi lapangan, serta menyampaikan laporan situasi secara langsung atau live report.

Langkah cepat ini bertujuan menjaga kelancaran perjalanan masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi kecelakaan di kawasan yang terdampak longsor.

Petugas Bersihkan Material dan Atur Arus Kendaraan

Dalam penanganan longsor di Koto Alam, personel Polres 50 Kota berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membersihkan material yang mengganggu akses jalan.

Petugas juga mengatur kendaraan yang melintas agar tidak terjadi penumpukan arus lalu lintas. Selain itu, personel kepolisian mengingatkan pengendara supaya mengurangi kecepatan, meningkatkan kewaspadaan, dan memperhatikan kondisi jalan saat melewati kawasan tersebut.

Upaya ini menjadi bagian dari pelayanan kepolisian untuk mengurangi risiko kecelakaan, terutama ketika kondisi cuaca berpotensi memicu longsor susulan.

Baca Juga :  Wabup Lima Puluh Kota Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mungka

Kapolres 50 Kota Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan

Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran personel di lokasi mencerminkan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan ketika melintasi kawasan rawan bencana.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mengutamakan keselamatan, serta mematuhi arahan petugas di lapangan. Terlebih saat melintasi kawasan yang rawan longsor, mengingat kondisi cuaca dapat memengaruhi keamanan perjalanan,” ujarnya.

Latar Belakang Penanganan Longsor di Koto Alam

Longsor yang mengganggu badan jalan dapat menghambat mobilitas masyarakat dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengendara. Material tanah yang menutupi sebagian akses jalan juga menuntut penanganan cepat agar kendaraan tetap bisa melintas dengan aman.

Karena itu, Polres 50 Kota bersama instansi terkait mengambil langkah penanganan melalui pengecekan lokasi, pembersihan material, serta pengaturan lalu lintas. Petugas juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melewati wilayah rawan longsor.

Arus Lalu Lintas Kembali Terpantau Lancar

Sinergi antara personel Polres 50 Kota dan instansi terkait mendukung kelancaran kegiatan pembersihan material longsor serta pengaturan kendaraan di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Akses Jalan Lumpuh Total, Ini Tanggapan Cepat Mahyeldi Saat Tinjau Korban Bencana Limapuluh Kota

Setelah petugas menjalankan langkah penanganan tersebut, arus lalu lintas di kawasan Jorong Koto Alam terpantau lancar, aman, dan terkendali.

Melalui kegiatan ini, Polres 50 Kota kembali menegaskan komitmennya untuk merespons cepat setiap situasi yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

Kepolisian juga terus mengedepankan pelayanan humanis dan koordinasi lintas instansi guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres 50 Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *