
Salingka Media – Polresta Padang amankan 21 motor balap liar dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang berlangsung pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 15–16 Agustus 2026. Dalam patroli yang sama, polisi juga menangkap dua pria yang membawa narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan.
Jajaran Polresta Padang menggelar patroli gabungan untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Petugas menyasar potensi tawuran remaja, balap liar, penggunaan knalpot brong, peredaran narkoba, hingga kesiapsiagaan menghadapi bencana alam.
Patroli KRYD Dimulai dari Apel Gabungan
Petugas memulai kegiatan dengan apel gabungan pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB. Kabag Log Polresta Padang Kompol Supardi memimpin apel tersebut dengan pendampingan Kasat Pamobvit AKP Dwi Rosdianto dan Kasi Propam AKP Andranova.
Personel Kompi III Siaga bersama Timsus Bravo Polresta Padang mengikuti apel tersebut. Setelah apel selesai, Timsus Bravo langsung menyisir sejumlah lokasi yang polisi anggap rawan tawuran, balap liar, dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Polisi Amankan 21 Kendaraan Bermasalah
Dalam penertiban itu, petugas mengamankan 21 unit sepeda motor. Mayoritas kendaraan tersebut menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki pelat nomor polisi atau kelengkapan berkendara yang sah.
Petugas kemudian membawa kendaraan bersama pemiliknya ke Mapolresta Padang. Polisi mendata setiap kendaraan dan pemiliknya sebelum memberikan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Beberapa temuan utama dalam penertiban tersebut meliputi:
- 21 unit sepeda motor diamankan.
- Mayoritas kendaraan menggunakan knalpot brong.
- Sejumlah kendaraan tidak memiliki pelat nomor polisi.
- Petugas menemukan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan berkendara yang sah.
- Polisi membawa kendaraan dan pemiliknya ke Mapolresta Padang untuk pendataan dan penindakan.
Dua Pria Ditangkap Terkait Sabu
Patroli Polresta Padang juga menemukan dugaan peredaran narkotika. Sekitar pukul 03.30 WIB, petugas menangkap dua pria berinisial Je (22) dan Am (51) di kawasan Jalan Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan.
Ketua RT setempat, Norbert Fanotana Giawa, bersama warga sekitar menyaksikan proses penangkapan tersebut. Dari kedua pria itu, polisi menyita satu buah pirek, satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, serta dua unit telepon genggam Android.
Penangkapan tersebut menunjukkan bahwa patroli KRYD tidak hanya menyasar pelanggaran lalu lintas dan gangguan ketertiban di jalan. Polisi juga mengawasi potensi peredaran narkotika yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Kapolresta Padang Tegaskan Komitmen Penertiban
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan pihaknya terus memperkuat patroli KRYD bersama Timsus Bravo. Ia menegaskan polisi akan menindak pelanggaran yang meresahkan masyarakat, termasuk balap liar, tawuran, penggunaan knalpot brong, dan peredaran narkoba.
“Kami akan terus menggencarkan patroli KRYD bersama Timsus Bravo guna menekan angka kriminalitas jalanan, aksi tawuran, dan balap liar yang kerap dikeluhkan masyarakat. Kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi langsung kami tertibkan. Selain itu, komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba juga harga mati; siapa pun yang terlibat akan diproses tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Apri Wibowo.
Polda Sumbar Apresiasi Patroli Polresta Padang
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Susmelawati Rosya mengapresiasi langkah jajaran Polresta Padang dalam menjaga keamanan wilayah. Menurutnya, patroli gabungan secara masif dapat membantu mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Susmelawati juga meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari. Ia mengingatkan keluarga agar mencegah anak terlibat dalam kegiatan yang dapat memicu gangguan keamanan maupun tindak pidana.
“Polda Sumbar mengapresiasi langkah cepat Polresta Padang dalam melaksanakan patroli gabungan ini. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat secara masif terbukti efektif dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas, mulai dari aksi premanisme jalanan hingga penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif di malam hari,” kata Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Konteks dan Dampak bagi Masyarakat
Patroli KRYD Polresta Padang menyasar sejumlah persoalan yang langsung berkaitan dengan keamanan warga, khususnya pada malam hingga dini hari. Penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan tidak memenuhi kelengkapan berkendara dapat membantu mengurangi potensi gangguan di jalan.
Di sisi lain, penangkapan dua pria yang membawa sabu menunjukkan bahwa petugas juga mengarahkan patroli pada potensi peredaran narkotika. Kepolisian mengharapkan kegiatan seperti ini dapat menjaga keamanan lingkungan dan mencegah masyarakat, terutama generasi muda, terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Padang amankan 21 motor balap liar sekaligus menangani dugaan tindak pidana narkotika dalam satu rangkaian patroli. Polisi menyatakan akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan penindakan sesuai aturan untuk menjaga situasi kamtibmas di Kota Padang.






