
Salingka Media Sidak HP personel Polres Pariaman berlangsung usai apel pagi di halaman Mapolres Pariaman, Jumat (14/8/2026). Wakapolres Pariaman Kompol Yuhendri, S.H. memimpin pemeriksaan telepon seluler dan kelengkapan personel sekaligus kembali menegaskan larangan bagi anggota untuk terlibat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
Kompol Yuhendri menjalankan pemeriksaan bersama Plt. Kasipropam Polres Pariaman Iptu Romi Vetrio Yandri, S.H. dan anggota Provos. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pimpinan menjaga disiplin serta mencegah personel melakukan pelanggaran yang dapat mengganggu tugas kepolisian.
Wakapolres Pariaman Tegaskan Larangan Judol dan Pinjol
Dalam pemeriksaan itu, Kompol Yuhendri mengingatkan seluruh personel agar menjauhi judi online dan pinjaman online. Ia menegaskan bahwa anggota yang terbukti terlibat harus menghadapi konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, sejumlah kasus sebelumnya menunjukkan bahwa pelanggaran disiplin maupun kode etik dapat membawa konsekuensi serius bagi anggota Polri, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.
Kompol Yuhendri juga mengingatkan dampak judi online terhadap kehidupan pribadi dan pelaksanaan tugas anggota. Kebiasaan tersebut dapat membuat personel kehilangan fokus, terlilit utang, hingga mengalami masalah keuangan.
“Jangan sampai ada personel yang terlibat judol. Indikasinya bisa berdampak terhadap kinerja, seperti menjadi malas bekerja, terlilit utang, mencari pinjaman ke sana-sini, hingga akhirnya gaji yang diterima hanya tersisa sedikit,” tegas Kompol Yuhendri.
Hasil Sidak Tidak Temukan Indikasi Judol
Sidak HP personel Polres Pariaman kali ini tidak menemukan anggota yang terindikasi terlibat judi online maupun pelanggaran lain yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Meski pemeriksaan tidak menemukan pelanggaran, Wakapolres Pariaman meminta seluruh anggota tetap menjaga perilaku dan disiplin. Ia juga meminta personel menghentikan aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, institusi, maupun mengganggu pelaksanaan tugas.
Polres Pariaman juga tidak menutup kemungkinan kembali melakukan pemeriksaan tanpa pemberitahuan. Pimpinan akan melaksanakan sidak secara berkala maupun secara mendadak sebagai bagian dari pengawasan internal.
Sidak Akan Berlangsung Tanpa Pemberitahuan
Kompol Yuhendri menegaskan bahwa anggota tidak boleh menganggap pemeriksaan tersebut sebagai kegiatan sesaat. Ia meminta personel meninggalkan aktivitas judi online maupun kebiasaan pinjaman online yang berpotensi menimbulkan masalah.
“Kita akan melakukan sidak secara mendadak. Kalau ada yang masih terlibat, hentikan dari sekarang. Tidak ada gunanya dan hanya akan merugikan diri sendiri serta keluarga,” pungkasnya.
Konteks dan Dampak bagi Pelaksanaan Tugas
Sidak HP personel Polres Pariaman menjadi salah satu bentuk pengawasan internal untuk menjaga disiplin dan profesionalisme anggota. Polres Pariaman menempatkan pencegahan pelanggaran sebagai bagian penting dalam memastikan personel tetap fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Beberapa poin utama dari kegiatan tersebut meliputi:
- Wakapolres Pariaman memimpin pemeriksaan usai apel pagi.
- Petugas memeriksa HP dan kelengkapan personel.
- Pemeriksaan menyasar potensi keterlibatan anggota dalam judol dan pinjol.
- Petugas tidak menemukan indikasi judol maupun pelanggaran yang menjadi sasaran pemeriksaan.
- Polres Pariaman akan kembali melakukan sidak secara berkala dan mendadak.
- Personel yang terbukti melanggar harus menghadapi sanksi sesuai ketentuan.
Langkah tersebut sekaligus mendorong personel Polres Pariaman menjaga integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Polres Pariaman menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggota bekerja secara profesional serta menghindari aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi.







