Polda Sumbar dan Polresta Bukittinggi Gagalkan Penyelundupan 27 Paket Ganja di Agam

Polda Sumbar dan Polresta Bukittinggi Gagalkan Penyelundupan 27 Paket Ganja di Agam
Polda Sumbar dan Polresta Bukittinggi Gagalkan Penyelundupan 27 Paket Ganja di Agam – Dok. Hms

Salingka Media – Penyelundupan 27 paket ganja berhasil digagalkan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat dan Satresnarkoba Polresta Bukittinggi di Kabupaten Agam, Selasa (18/8/2026). Polisi menangkap dua pria berinisial F dan O yang diduga membawa narkotika tersebut menggunakan sepeda motor.

Petugas menangkap kedua terduga pelaku sekitar pukul 18.00 WIB di area publik, tepatnya di depan Hotel Balcone, Nagari Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.

Polisi Temukan 23 Paket Ganja dalam Dua Tas

Tim gabungan mencurigai gerak-gerik kedua pria tersebut sebelum melakukan pemeriksaan. Petugas kemudian menggeledah keduanya dan menemukan dua tas ransel yang berisi 23 paket ganja.

Kedua terduga pelaku membungkus paket tersebut menggunakan lakban berwarna kuning. Polisi kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang mereka gunakan.

Pemeriksaan tersebut menemukan empat paket ganja tambahan yang tersimpan di dalam jok sepeda motor. Dengan temuan itu, polisi mengamankan total 27 paket ganja dari tangan kedua terduga pelaku.

  • Jumlah barang bukti: 27 paket ganja
  • Temuan dari tas ransel: 23 paket
  • Temuan dari jok sepeda motor: 4 paket
  • Terduga pelaku: 2 orang berinisial F dan O
  • Lokasi penangkapan: Nagari Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam
  • Waktu penangkapan: Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 WIB
Baca Juga :  Intel Kodim Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bukittinggi, Total Narkotika Disita Lebih dari 4 Gram

Dua Warga Padang Diduga Berperan sebagai Kurir

Petugas memperoleh informasi awal mengenai identitas kedua terduga pelaku setelah melakukan interogasi di lokasi. F dan O diketahui berasal dari Kota Padang.

Polisi menduga keduanya berperan sebagai kurir yang membawa narkotika melalui jalur lintas Sumatera. Berdasarkan keterangan awal, jaringan tersebut tidak hanya menyasar wilayah Kota Padang.

Barang tersebut diduga akan diedarkan hingga ke Provinsi Bengkulu. Polisi kini menelusuri pihak yang mengatur pengiriman dan jaringan yang menerima narkotika tersebut.

Polisi Telusuri Jaringan dan Pemesan

Keberhasilan penyelundupan 27 paket ganja ini menunjukkan kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Satresnarkoba Polresta Bukittinggi dalam mengawasi jalur darat yang menjadi akses peredaran narkotika.

Petugas membawa kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti ke Mapolda Sumbar. Penyidik kemudian melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap asal barang, pihak yang memesan, serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Pengungkapan kasus ini membantu aparat memutus salah satu jalur distribusi narkotika yang melintasi Sumatera Barat. Penindakan juga memberi ruang bagi kepolisian untuk menelusuri jaringan yang lebih luas di balik pengiriman ganja tersebut.

Baca Juga :  Tawuran Maut di Padang Renggut Nyawa Remaja, 5 Pelaku Ditangkap

Masyarakat juga dapat membantu upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada aparat berwenang. Polisi tetap perlu membuktikan seluruh dugaan melalui proses penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga tahap ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui sumber ganja dan pihak yang berada di balik rencana distribusinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *