Diburu hingga Tengah Laut Empat Terduga Pelaku Dugaan Pemerkosaan Bersama di Air Bangis

Diburu hingga Tengah Laut Empat Terduga Pelaku Dugaan Pemerkosaan Bersama di Air Bangis
Diburu hingga Tengah Laut Empat Terduga Pelaku Dugaan Pemerkosaan Bersama di Air Bangis – Dok. Hms

Salingka Media – Polisi mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam dugaan pemerkosaan bersama di Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat. Tim Satreskrim Polres Pasaman Barat bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas memburu para terduga pelaku di sejumlah lokasi, termasuk mengejar seorang pria hingga ke tengah laut.

Keempat pria tersebut masing-masing berinisial AM (29), AA (31), YA (26), dan AP (23). Polisi masih memeriksa mereka secara intensif dan mendalami rangkaian kejadian yang menimpa seorang perempuan berusia 21 tahun yang identitasnya disamarkan dengan nama Bunga.

Warga Serahkan Terduga Pelaku kepada Polisi

Kasus ini mencuat setelah warga mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026, di sebuah rumah di Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis. Polisi masih mendalami secara menyeluruh kronologi dan kondisi korban berdasarkan keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis, serta alat bukti lainnya.

Pengungkapan perkara bermula pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 01.30 WIB. Warga mengamankan AM yang mereka duga berkaitan dengan perkara tersebut. Warga kemudian menyerahkan AM ke Polsek Sungai Beremas agar polisi menangani perkara melalui jalur hukum dan mencegah aksi main hakim sendiri.

Informasi awal dari AM membantu Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat melacak keberadaan pria lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Tim yang dipimpin Ipda Algino Ganaro kemudian bergerak ke sejumlah lokasi di Air Bangis.

Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Lain

Polisi mengamankan AA pada Jumat sore sekitar pukul 17.30 WIB. Petugas menemukan AA sedang beristirahat di sebuah warung warga di Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis.

Setelah itu, polisi melanjutkan pencarian terhadap YA. Petugas menemukan YA di rumah orang tuanya di Jorong Pasar Baru Barat, Nagari Air Bangis. Polisi kemudian membawa YA ke Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan.

Petugas menghadapi lokasi berbeda saat mencari AP. Polisi memperoleh informasi bahwa AP sedang melaut di perairan Pantai Air Bangis. Tim kemudian menggunakan perahu nelayan untuk menyusul AP hingga berhasil mengamankannya di tengah laut.

Baca Juga :  Pasaman Barat Siap Laksanakan Asesmen Nasional SMP Tahun 2022

Rangkaian penangkapan tersebut membuat polisi mengamankan empat pria yang kini menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan pemerkosaan bersama di Air Bangis.

Polisi Masih Dalami Peran Masing-Masing

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata mengatakan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman Barat masih menggali keterangan dari seluruh terduga pelaku dan saksi.

Polisi menangani perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/189/VIII/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat tertanggal 21 Agustus 2026.

Menurut polisi, penyidik tidak hanya mengandalkan informasi yang beredar di media sosial. Tim masih mencocokkan keterangan para pihak dengan alat bukti dan hasil pemeriksaan korban untuk memastikan rangkaian peristiwa secara hukum.

Polisi juga mendalami sejumlah dugaan lain yang muncul dalam perkara tersebut, termasuk dugaan penyekapan, kekerasan seksual secara bersama-sama, serta dugaan penggunaan atau pemberian narkotika terhadap korban. Penyidik masih harus membuktikan setiap dugaan tersebut berdasarkan alat bukti yang sah.

  • AM (29) diamankan warga pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 01.30 WIB.
  • AA (31) diamankan polisi sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah warung warga.
  • YA (26) diamankan di rumah orang tuanya di Jorong Pasar Baru Barat.
  • AP (23) diamankan polisi setelah petugas mengejarnya menggunakan perahu nelayan di perairan Pantai Air Bangis.
  • Keempatnya menjalani pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat.

Polisi Buka Kemungkinan Ada Pihak Lain

Polisi belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti untuk menentukan peran setiap orang secara lebih jelas.

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat menegaskan bahwa penyidik menggunakan pendekatan scientific crime investigation dalam mengungkap perkara. Pendekatan tersebut membantu penyidik mencocokkan keterangan, bukti, serta hasil pemeriksaan untuk membangun konstruksi perkara berdasarkan fakta.

Karena proses penyidikan masih berjalan, seluruh pria yang polisi amankan dalam perkara ini tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai pengadilan memberikan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Wakil Bupati Pasbar Resmi Tutup Turnamen Sago Cup I 2022 di Kinali

Kapolres Minta Warga Tidak Sebarkan Informasi Belum Terverifikasi

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial sebelum polisi memastikan kebenarannya.

Kapolres juga meminta warga menghormati proses hukum dan memberikan ruang kepada penyidik untuk mengungkap perkara secara profesional, transparan, serta berdasarkan bukti.

“Saya sudah menginstruksikan Kasat Reskrim agar segera menangani kasus ini dengan mengedepankan prinsip transparansi, profesionalisme berbasis scientific crime investigation, serta penindakan tegas tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Agung.

Polres Pasaman Barat menyatakan komitmen untuk mengawal proses hukum hingga tuntas dan memberikan perlindungan kepada korban selama proses penyidikan berlangsung.

Pengungkapan dugaan pemerkosaan bersama di Air Bangis menjadi perhatian masyarakat karena informasi mengenai perkara tersebut menyebar melalui media sosial. Kondisi itu membuat masyarakat perlu memperoleh informasi yang berasal dari sumber resmi agar tidak memperkeruh proses penyidikan.

Warga juga menunjukkan peran penting dengan menyerahkan AM kepada polisi sehingga aparat dapat melanjutkan penanganan melalui jalur hukum. Langkah tersebut membantu mencegah tindakan main hakim sendiri dan memberi kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan bukti sesuai prosedur.

Dalam perkara yang menyangkut dugaan kekerasan seksual, masyarakat juga perlu menjaga privasi korban. Warga sebaiknya tidak menyebarkan nama, foto, alamat, maupun informasi lain yang dapat mengungkap identitas korban.

Polisi kini fokus mengurai seluruh rangkaian kejadian, memeriksa peran keempat terduga pelaku, menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta mengumpulkan bukti untuk menentukan konstruksi hukum perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *