
Salingka Media – Seorang wanita tunarungu berinisial GA nekat mencuri pakaian di Toko Narana yang berlokasi di Gedung Fase VII Pasar Raya Padang. Aksinya yang terekam kamera pengawas CCTV kemudian viral di media sosial hingga akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Aksi Terekam CCTV Hingga Viral
Insiden ini terjadi saat pelaku berpura-pura melihat-lihat koleksi pakaian di toko tersebut, menyamar di antara pengunjung lainnya. Karena suasana toko yang ramai, penjaga toko tidak menyadari niat pelaku yang ternyata berniat melakukan pencurian.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, mengungkapkan bahwa barang yang dicuri adalah sebuah blus seharga Rp 195.000. “GA ditangkap di kediamannya yang berada di Jalan Pulai Air, Pasar Gadang, Kecamatan Padang Selatan, pada Senin (17/3). Penangkapan dilakukan setelah video pencurian tersebut viral,” ujarnya, Selasa (18/3).
Modus Pencurian di Toko Narana
Fahrul Rozi atau Ojik (30), selaku manajer Toko Narana, menjelaskan bahwa toko ini menyediakan berbagai pakaian wanita untuk keperluan lebaran, wisuda, hingga acara formal. Saat kejadian, toko dalam kondisi ramai, sehingga para karyawan tidak memperhatikan gerak-gerik GA.
“Pelaku datang, memilih beberapa pakaian, lalu mengambil blus dari dalam plastik. Dia tampak seperti pelanggan biasa, bahkan sempat mengukur baju ke tubuhnya. Aksinya baru diketahui setelah ada pengunjung lain yang mencari pakaian serupa,” jelas Ojik.
Setelah dilakukan pengecekan melalui CCTV, terlihat jelas bahwa GA menyembunyikan pakaian tersebut ke dalam tas putihnya, sambil menutupi sebagian tubuhnya dengan pakaian lain.
Pelaku Beraksi dengan Santai
Menurut Ojik, pelaku tampak tenang saat melancarkan aksinya. “Dia terlihat santai, bahkan sempat tersenyum dan bercanda dengan karyawan toko. Kejadian ini awalnya tidak kami laporkan ke polisi karena kesibukan menjelang libur lebaran. Namun, kami unggah di media sosial agar menjadi peringatan bagi pelaku lain,” tutupnya.