
Salingka Media, Padang – Maling kotak infak di Masjid Al-Amanah, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, kepergok warga saat diduga hendak membawa kabur kotak amal pada Kamis (3/9/2026). Warga langsung mengamankan terduga pelaku setelah melihat aksinya di area masjid.
Warga yang berada di sekitar masjid segera berdatangan setelah mengetahui kejadian tersebut. Mereka kemudian meminta keterangan dari terduga pelaku. Namun, warga menilai keterangan yang disampaikan pelaku berubah-ubah sehingga menimbulkan kecurigaan.
Pengurus Masjid Al-Amanah mengatakan kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, seseorang juga mencuri kotak infak dari masjid tersebut.
Dalam kejadian sebelumnya, warga menemukan kotak infak sekitar 100 meter dari lokasi masjid. Pelaku sudah menguras uang yang berada di dalam kotak tersebut sebelum meninggalkannya.
Pengalaman tersebut membuat warga meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di lingkungan masjid. Saat menjelang pelaksanaan salat zuhur, warga kemudian melihat seseorang dengan gerak-gerik yang mereka anggap mencurigakan masuk ke area masjid.
Warga yang sudah memperhatikan pergerakan orang tersebut langsung mengambil tindakan ketika melihatnya memegang kotak amal. Mereka kemudian menyergap dan mengamankan terduga pelaku sebelum meninggalkan lokasi.
Penangkapan tersebut menarik perhatian warga sekitar. Semakin banyak warga datang ke lokasi sehingga situasi sempat memanas. Sejumlah warga bahkan terlihat emosi terhadap terduga pelaku.
Ketua RT 01 RW 05, Adri Maizal, kemudian mengambil langkah untuk mencegah warga melakukan tindakan main hakim sendiri. Ia berkoordinasi dengan Dubalang Kelurahan Mata Air untuk mengamankan terduga pelaku.
Petugas kemudian membawa terduga pelaku ke Kantor Lurah Mata Air. Langkah tersebut bertujuan menjaga keamanan terduga pelaku sekaligus menghindari bentrokan dengan warga yang masih berkumpul di sekitar lokasi.
Adri Maizal juga segera menghubungi kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut. Polsek Padang Selatan kemudian merespons laporan dan mengirim personel ke Kantor Lurah Mata Air.
Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Padang Selatan, Iptu Gustinaldi, langsung mengerahkan personel untuk menjemput terduga pelaku. Polisi mengambil langkah tersebut untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah kerumunan warga melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan.
Petugas kemudian membawa terduga pelaku ke Markas Polsek Padang Selatan. Polisi selanjutnya memeriksa terduga pelaku untuk mengusut dugaan pencurian kotak infak tersebut sesuai ketentuan hukum.
Kasus maling kotak infak di Masjid Al-Amanah kembali mengingatkan pengurus masjid dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas amal. Pengurus dapat memperkuat keamanan area masjid, terutama pada waktu-waktu ketika aktivitas warga mulai sepi.
- Warga menangkap terduga pelaku saat memegang kotak amal.
- Ketua RT dan Dubalang Kelurahan Mata Air mengamankan terduga pelaku dari kerumunan.
- Polsek Padang Selatan menjemput terduga pelaku dari kantor lurah.
- Polisi membawa terduga pelaku ke Mapolsek Padang Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Warga menghindari tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian.
Hingga saat ini, kepolisian menangani perkara tersebut untuk mengetahui secara jelas kronologi dan dugaan keterlibatan terduga pelaku dalam pencurian kotak infak di Masjid Al-Amanah.
Catatan: Penyebutan “terduga pelaku” dalam berita ini mengikuti prinsip praduga tak bersalah hingga terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.





