Aksi Nekat Sembunyikan Sabu di Selangkangan Berakhir di Bandara SSK II Pekanbaru

Aksi Nekat Sembunyikan Sabu di Selangkangan Berakhir di Bandara SSK II Pekanbaru
Aksi Nekat Sembunyikan Sabu di Selangkangan Berakhir di Bandara SSK II Pekanbaru – Dok. Via ingatlah

Salingka Media, Pekanbaru – Kurir Sabu Bandara kembali menjadi sorotan setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Seorang pria berinisial AR kedapatan membawa sabu seberat sekitar 2,2 kilogram yang ia sembunyikan di bagian selangkangan saat hendak melewati pemeriksaan keamanan.

Kasus tersebut terungkap pada Rabu (22/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II mencurigai gerak-gerik AR ketika menjalani pemeriksaan body checking. Kecurigaan itu segera mereka laporkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, mengatakan tim Opsnal Subdit III langsung memeriksa tersangka secara mendalam. Pemeriksaan itu membuahkan hasil setelah petugas menemukan dua paket sabu yang terdiri dari satu paket berukuran besar dan satu paket sedang. Keduanya dibungkus menggunakan lakban dan disembunyikan di bagian tubuh tersangka.

Baca Juga :  ART Ditangkap Usai Larikan Motor Majikan, Berawal dari Antar Anak Sekolah

“Petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di tubuh tersangka. Modus tersebut cukup rapi, namun kejelian petugas berhasil mengungkapnya,” ujar Putu Yudha, Minggu (26/7).

Dalam pemeriksaan, AR mengaku telah menginap di sebuah hotel yang berada di sekitar kawasan bandara selama kurang lebih dua pekan. Pengakuan tersebut mendorong polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah kamar hotel yang digunakan tersangka.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan satu unit timbangan digital yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa Kurir Sabu Bandara tersebut tidak hanya berperan sebagai pembawa barang, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan aktivitas lain yang masih didalami penyidik.

Penyelidikan kemudian berlanjut setelah AR mengaku masih menyimpan barang bukti lain yang ia titipkan di area Bandara SSK II. Tim bergerak menelusuri informasi tersebut hingga menemukan sebuah paper bag berwarna hitam di meja resepsionis informasi bandara.

Baca Juga :  Tim Gabungan di Dharmasraya Tangkap 4 Pengedar Sabu dalam Semalam

Saat memeriksa isi paper bag, petugas kembali menemukan dua paket sabu, masing-masing satu bungkus besar dan satu bungkus sedang. Dengan penemuan tersebut, total barang bukti yang polisi sita mencapai dua bungkus besar sabu dengan berat sekitar dua kilogram serta dua bungkus sedang dengan berat sekitar 200 gram.

Selain narkotika, penyidik juga menyita satu unit telepon seluler, satu timbangan digital, serta kartu identitas milik tersangka sebagai barang bukti pendukung dalam perkara tersebut.

Kombes Pol. Putu Yudha menegaskan penyidik tidak akan berhenti pada penangkapan kurir. Tim terus mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk menelusuri asal barang, tujuan pengiriman, hingga aliran dana yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa penyidik akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang apabila proses penyidikan menemukan alat bukti yang memenuhi ketentuan hukum.

Baca Juga :  Pasutri Curi Motor Terekam CCTV, Satu Pelaku Ditembak Saat Melarikan Diri

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti berada di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum. Polda Riau juga mengajak masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *