Polres Dharmasraya Gerak Cepat Tangani Karhutla, Enam Lahan Warga Terdampak di Timpeh

Polres Dharmasraya Gerak Cepat Tangani Karhutla, Enam Lahan Warga Terdampak di Timpeh
Polres Dharmasraya Gerak Cepat Tangani Karhutla, Enam Lahan Warga Terdampak di Timpeh – Dok. Hms

Salingka Media – Karhutla Dharmasraya kembali mendapat perhatian aparat setelah pemantauan Aplikasi SiPongi+ mendeteksi empat titik hotspot kategori medium pada Senin, 24 Agustus 2026. Polres Dharmasraya langsung mengerahkan personel untuk mengecek lokasi dan menangani kebakaran di Kecamatan Timpeh serta Kecamatan Asam Jujuhan.

Personel Polres Dharmasraya melakukan pengecekan lapangan setelah sistem pemantauan menunjukkan kemunculan titik panas. Polisi kemudian menemukan area perkebunan masyarakat yang terdampak kebakaran di Nagari Timpeh, Kecamatan Timpeh.

Monitoring Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya dengan dukungan citra satelit TERRA/AQUA menunjukkan adanya enam bidang lahan perkebunan warga yang terdampak. Data tersebut mencatat lahan milik beberapa warga dengan luas berbeda.

  • Tumirin sekitar 2,5 hektare.
  • Sujito sekitar 6 hektare.
  • Sugiono sekitar 5 hektare.
  • Masra sekitar 2 hektare.
  • Asep sekitar 2 hektare.
  • Asrial sekitar 2 hektare.

Keterangan warga setempat, termasuk Tumirin dan Sugimin, menyebut kebakaran kemungkinan muncul pada Sabtu dan Minggu sebelum petugas mengecek lokasi. Ketika polisi tiba, sebagian besar api sudah padam. Petugas masih menemukan sejumlah titik api kecil sehingga mereka melanjutkan pemadaman.

Personel Polres Dharmasraya bersama Bhabinkamtibmas Nagari Timpeh langsung menangani sisa api di area perkebunan. Polisi juga mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut dapat menimbulkan kebakaran yang lebih luas dan membawa konsekuensi hukum.

Selain menangani Karhutla Dharmasraya di Timpeh, kepolisian juga bergerak menuju Jorong Bukit Sembilan, Nagari Alahan Nan Tigo, Kecamatan Asam Jujuhan.

Baca Juga :  Proyek Pengendalian Banjir Dharmasraya Dimulai, Rp52 Miliar Amankan Wilayah Rawan Bencana

Sekitar pukul 10.00 WIB, Kepala Pospol Sungai Limau Aiptu Mushuri bersama Bhabinkamtibmas dan masyarakat mendatangi titik hotspot yang berada di area perkebunan sawit warga.

Personel kepolisian bekerja bersama masyarakat dan karyawan PT TKA untuk memadamkan api. Mereka menggunakan mesin semprot hingga api berhasil mereka kuasai. Petugas kemudian memastikan kondisi lokasi tetap aman dan terkendali.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H., menegaskan bahwa pihaknya terus mengantisipasi potensi Karhutla serta dampaknya di wilayah hukum Polres Dharmasraya.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar hutan maupun lahan. Menurutnya, pembakaran lahan melanggar hukum dan dapat menimbulkan sanksi pidana berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hutan adalah sumber kehidupan, bukan untuk dibakar dan dirusak. Bersama kita bisa mewujudkan Dharmasraya Hijau Tanpa Asap,” tegas AKBP Kartyana Widyarso.

Polres Dharmasraya juga menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat pencegahan dan penanganan Karhutla. Langkah tersebut mencakup penguatan personel, edukasi masyarakat hingga peningkatan koordinasi antarinstansi.

  • Membentuk dan mengaktifkan Posko serta Satgas Karhutla Polres Dharmasraya.
  • Meningkatkan edukasi dan pencegahan melalui kegiatan langsung maupun media sosial.
  • Menyiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung penanganan Karhutla.
  • Meningkatkan patroli gabungan di wilayah yang rawan kebakaran.
  • Memperkuat koordinasi dengan TNI, BPBD, pemerintah daerah, pemerintah nagari, perusahaan dan masyarakat.
Baca Juga :  Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk di Dharmasraya: Sabu Siap Edar Disita

Penanganan cepat titik api penting untuk mencegah kebakaran meluas ke area perkebunan maupun kawasan hutan di sekitar lokasi. Kebakaran lahan juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan menurunkan kualitas udara apabila asap menyebar ke permukiman.

Dalam konteks Karhutla Dharmasraya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam pencegahan. Warga dapat membantu petugas dengan segera melaporkan kemunculan api atau asap di wilayah sekitar mereka.

Polres Dharmasraya mengimbau masyarakat segera menghubungi layanan darurat Kepolisian melalui Call Center 110 jika menemukan indikasi atau kejadian kebakaran hutan dan lahan.

Catatan jurnalistik: Luas lahan pada data sumber mencantumkan angka masing-masing bidang sekitar 2 hingga 6 hektare. Artikel ini mempertahankan seluruh angka tersebut sesuai sumber dan tidak menyimpulkan total luas terbakar di luar data yang tersedia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *