
Salingka Media – Polres Dharmasraya langsung mengecek SPBU 13.275.502 di Jorong Pasar Baru, Nagari Sungai Tumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, pada Rabu (12/8/2026) setelah informasi dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi viral di media sosial. Dari pemeriksaan langsung, polisi tidak menemukan pengisian BBM subsidi yang melanggar ketentuan.
Polisi Tindak Lanjuti Informasi Viral
Satreskrim Polres Dharmasraya menerima informasi dari unggahan TikTok yang menyoroti dugaan pengisian solar subsidi menggunakan jeriken dan kendaraan yang diduga tidak sesuai aturan.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Dharmasraya Iptu Rianra Yoseptian, S.H., M.H. bersama sejumlah personel kemudian mendatangi SPBU tersebut untuk memeriksa langsung kondisi penyaluran BBM bersubsidi.
Iptu Rianra mengatakan petugas tidak menemukan aktivitas pengisian BBM bersubsidi yang menyalahi aturan saat melakukan pengecekan di lokasi.
Petugas Periksa Kendaraan dan Barcode
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi. Polisi juga mencocokkan barcode dengan kendaraan serta memeriksa dokumen kendaraan untuk memastikan kesesuaian administrasi.
Selain memeriksa kendaraan, polisi berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan pihak pengelola tetap mengikuti ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan petugas tidak menemukan antrean kendaraan yang melakukan pengisian secara tidak wajar. Polisi juga tidak menemukan pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken maupun kendaraan yang mengisi BBM di luar ketentuan.
Polisi Minta SPBU Konsisten Terapkan Aturan
Polres Dharmasraya meminta pengelola SPBU tetap konsisten menerapkan aturan dalam melayani pembelian BBM bersubsidi.
Polisi meminta pihak SPBU tidak melayani pengisian apabila menemukan kendaraan atau metode pembelian yang tidak memenuhi ketentuan. Pengelola juga diminta segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan dugaan penyalahgunaan.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P. mengatakan pengecekan tersebut menjadi bagian dari respons kepolisian terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, kepolisian perlu memastikan proses penyaluran BBM bersubsidi berjalan tertib dan tepat sasaran sehingga masyarakat memperoleh pelayanan sesuai ketentuan.
Polres Dharmasraya Tetap Pantau Penyaluran BBM
Kapolres menegaskan kepolisian akan terus memantau penyaluran BBM bersubsidi dan melakukan penyelidikan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan.
Polres Dharmasraya juga mengajak masyarakat menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Polisi menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut melalui pengecekan langsung dan objektif di lapangan.
Konteks dan Dampak bagi Masyarakat
Pemeriksaan terhadap SPBU yang mendapat perhatian di media sosial membantu memastikan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi mendapat klarifikasi langsung dari kondisi di lapangan.
Bagi masyarakat, pengecekan tersebut juga memberi kepastian mengenai kondisi penyaluran BBM bersubsidi di SPBU 13.275.502 pada saat pemeriksaan. Polisi memastikan petugas tidak menemukan pelanggaran dalam pengisian BBM subsidi di lokasi tersebut.
Data Penting Pemeriksaan
- Hari pemeriksaan: Rabu, 12 Agustus 2026
- Lokasi: SPBU 13.275.502, Jorong Pasar Baru, Nagari Sungai Tumbai
- Kecamatan: Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya
- Jenis BBM yang menjadi perhatian: BBM bersubsidi jenis solar
- Petugas: Satreskrim Polres Dharmasraya
- Hasil pemeriksaan: Polisi tidak menemukan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi saat pengecekan
Informasi Praktis
Masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian untuk mendapat tindak lanjut. Polisi mengimbau masyarakat memberikan informasi berdasarkan kondisi yang mereka temukan agar petugas dapat melakukan pemeriksaan secara objektif.
Hingga pemeriksaan pada Rabu (12/8/2026), Polres Dharmasraya memastikan tidak menemukan pengisian BBM bersubsidi yang melanggar ketentuan di SPBU 13.275.502 tersebut.





