
Salingka Media, Pekanbaru – Seorang pria di Pekanbaru viral setelah melakukan pengancaman dengan pisau kepada pengguna jalan. Aksinya terekam kamera dan menyebar luas di media sosial. Aksi pengancaman terhadap pengguna jalan di Kota Pekanbaru yang terekam kamera dan viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Resmob Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau mengamankan seorang pria bernama Yohanes Baok alias Jon sebagai pelaku utama.
Insiden ini bermula saat Jon, yang tengah mengendarai sepeda motor, hampir terserempet oleh sebuah mobil. Merasa emosi, ia lantas mengambil sebilah pisau dari dalam jok motornya. Tidak puas karena mobil yang membuatnya kesal tidak berhasil ia kejar, pelaku malah melampiaskan kemarahannya dengan menusukkan pisau ke kaca tiga mobil lain yang sedang melintas di lokasi kejadian.
Menurut penjelasan Direktur Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, tindakan Jon dipicu oleh rasa frustrasi dan pengaruh minuman keras. “Pelaku mengaku marah karena nyaris terserempet. Saat tidak menemukan kendaraan yang dimaksud, dia mengalihkan amarahnya ke kendaraan lain,” ungkap Kombes Asep pada Senin (14/4/2025).
Pihak kepolisian menyatakan bahwa Jon kini dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Ancaman hukuman yang menanti bisa mencapai 10 tahun penjara.
Tindakan berbahaya ini menjadi sorotan publik setelah video aksi pelaku menyebar luas di berbagai platform media sosial. Warganet mengecam keras aksi pengancaman tersebut, terlebih karena dilakukan di ruang publik dan berpotensi membahayakan orang lain.