Salingka Media, Lampung – Polisi Tangkap Pembunuh Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah, (SA).
Pelaku pembunuhan anggota Polres Lampung Tengah Brigadir SA (28) rupanya masih berusia 16 tahun.
Diketahui Brigadir SA menjadi korban pembunuhan di sebuah wisma di Desa Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.
Hal itu diungkapkan Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo. Katanya, korban ditemukan di bawah tempat tidur.
“Kami telah menangkap 1 orang pelaku pembunuhan berinisial E (16), warga Kampung Sumberejo, Kecamatan Kota Gajah (Lampung Tengah), saat hendak melarikan diri dengan mobil korban,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Andik, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang yang diduga mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut.
“Sementara baru 4 orang yang kami amankan, kami masih mendalami perannya masing-masing dan belum bisa dipastikan,” kata Andik.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi ditemukan tewas di salah satu penginapan di Desa Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.
Berdasarkan informasi yang diterima Lampung Geh, korban berinisial SA (28) merupakan warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Baca juga : Anggota Polres Lampung Tengah Ditemukan Tewas Di Kamar
Baca juga : Bupati Hamsuardi Bersama Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto Tinjau Longsor Rimbo Kejahatan Talamau
Sumber : (Yul/Ansa) Artikel : Lampung Geh