Modus Sabu di Dinding Mobil Terbongkar, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kilogram ke Jakarta

Modus Sabu di Dinding Mobil Terbongkar, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kilogram ke Jakarta
Modus Sabu di Dinding Mobil Terbongkar, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kilogram ke Jakarta – Dok. Hms

Salingka Media, Medan – Modus sabu yang disembunyikan di dalam dinding mobil akhirnya terbongkar setelah Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan upaya penyelundupan 24 kilogram sabu. Polisi menangkap seorang pria berinisial FS (25) yang diduga membawa narkotika tersebut dari Aceh dengan tujuan Jakarta melalui jalur darat.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan penyelidikan terhadap perkara peredaran dua kilogram sabu yang polisi ungkap di kawasan Medan Sunggal sekitar enam bulan lalu. Dari hasil pendalaman, tim memperoleh informasi mengenai rencana pengiriman narkotika dalam jumlah lebih besar yang melintasi Kota Medan.

Petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap jalur yang diduga dilewati pelaku. Dalam proses tersebut, tim mendeteksi sebuah mobil Toyota Rush bernomor polisi A 1621 WB yang sesuai dengan informasi hasil penyelidikan.

Baca Juga :  Daftar Event Malam Tahun Baru 2023 di Jakarta dan Sekitarnya

Saat petugas berusaha menghentikan kendaraan itu di Jalan Tol Trans Sumatera, pengemudi justru mempercepat laju mobil dan berusaha melarikan diri. Polisi langsung melakukan pengejaran hingga memasuki wilayah Kabupaten Asahan.

Pelaku kemudian menghentikan mobil di pinggir jalan sebelum melarikan diri menuju area perkebunan kelapa sawit. Meski sempat kabur, petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap FS tidak lama kemudian.

Setelah mengamankan tersangka, polisi memeriksa kendaraan yang digunakan. Pada pemeriksaan awal, FS membantah membawa narkotika dan petugas belum menemukan barang bukti. Namun, pemeriksaan yang lebih teliti akhirnya mengungkap modus sabu yang cukup rapi.

Petugas menemukan 24 bungkus sabu dengan berat total sekitar 24 kilogram yang tersimpan di balik dinding kendaraan. Pelaku menyembunyikan paket-paket tersebut pada bagian dinding bagasi serta dinding pintu depan dan belakang mobil sehingga tidak mudah terlihat dalam pemeriksaan biasa.

Baca Juga :  Presiden Tegur Bupati Aceh Selatan yang Umrah Saat Banjir Meluas

AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, seluruh paket sabu itu diduga berasal dari Aceh dan akan dikirim ke Jakarta. Menurutnya, pelaku memanfaatkan ruang tersembunyi di dalam bodi kendaraan agar barang haram tersebut lolos dari pemeriksaan aparat.

Polrestabes Medan kini terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman narkotika tersebut. Penyidik menelusuri pihak yang diduga berperan sebagai pemasok, penghubung, hingga penerima barang di daerah tujuan.

Polrestabes Medan juga menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap jaringan hingga ke tingkat yang lebih luas. Langkah itu menjadi bagian dari upaya kepolisian melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan tersangka dan mengumpulkan informasi tambahan untuk mengungkap seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus modus sabu tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *