
Salingka Media – Seorang pelaku Curanmor R4 berhasil diamankan oleh personel Polsek Bungus Teluk Kabung yang dipimpin oleh Kapolsek Bungtekab Kompol Al Indra, SH, MH pada hari Rabu, 29 Mei 2024 sekitar pukul 08. 15 WIB. Penangkapan ini dilakukan di depan Mako Polsek Bungtekab Jalan Padang Painan Kecamatan Bungus Teluk Kabung Kota Padang.
Pelaku yang diketahui bernama Ipan Martin (35 tahun) berasal dari Bengkulu dan beralamat di Jalan Bukit Barisan No. 39 RT 001 RW 001 Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Honda CRV warna silver dengan nomor polisi BA 1797 BS, 1 unit senjata tajam, 1 unit HP, dan 1 tas berisi dompet.
Korban dari peristiwa ini adalah Yudistira Fandy (40 tahun) yang beralamat di Komplek Arai Pinang Blok I Umum RT 003 RW 004 Kelurahan Pagambiran Ampalu Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung.
Kronologis kejadian berawal ketika Kanit Provos Polsek Lubeg Aipda Toni Ariza, SH sedang melakukan patroli pagi di simpang Arai Pinang dan mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi Curanmor R4 merek Honda CRV di daerah Perumahan Arai Pinang Lubeg dan pelaku menembakkan diri ke arah Bungus Teluk Kabung.
Mendapat informasi tersebut, Kanit Provos Polsek Lubeg melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Mochammad Rosidi, SH, SIK, MH. Kapolsek Lubeg kemudian memerintahkan Kanit Provos untuk menyebarkan informasi tersebut ke jajaran Polresta Padang melalui HandTalky (HT).
Mendengar informasi Curanmor R4 melalui HT, Kapolsek Bungus Kompol Al Indra, SH, MH mengumpulkan personel Polsek Bungus Teluk Kabung dan melakukan razia di depan Mapolsek Bungus Teluk Kabung.
Saat razia tersebut, personel Polsek Bungus Teluk Kabung melihat 1 unit R4 yang diduga merupakan hasil Curanmor. Seluruh personel Polsek Bungus yang sedang melakukan razia dengan sigap langsung mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolsek Bungus Teluk Kabung. Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan tersangka, ditemukan 1 bilah senjata tajam.
Setelah berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, Kapolsek Bungus Teluk Kabung Kompol Al Indra, SH, MH memberitahu jajarannya bahwa Polsek Bungus telah berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti.
Karena TKP Curanmor berada di wilayah hukum Polsek Lubuk Begalung,Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Mochammad Rosidi,SH,SIK,MH memerintahkan personel Polsek Lubuk Begalung yang dipimpin Panit Bimas Ipda Ahyar untuk menjemput tersangka dan barang bukti ke Polsek Bungus Teluk Kabung untuk dibawa ke Polsek Lubuk Begalung guna proses penyidikan lebih lanjut.
Sekitar pukul 09.30 WIB, tersangka dan barang bukti telah tiba di Polsek Lubuk Begalung. Situasi saat ini aman dan terkendali.