Digerebek Saat Malam, Pengedar Sabu di Sitiung Tak Sempat Kabur

Digerebek Saat Malam, Pengedar Sabu di Sitiung Tak Sempat Kabur
Digerebek Saat Malam, Pengedar Sabu di Sitiung Tak Sempat Kabur – Dok. Humas

Salingka Media – Langit malam baru saja gelap total di Dharmasraya ketika satu tim khusus dari kepolisian bergerak senyap. Bukan tanpa alasan—mereka mendapat laporan soal aktivitas mencurigakan yang katanya, ada hubungannya dengan sabu-sabu. Tepatnya di Jorong Palo Tobek, sebuah daerah di Kecamatan Sitiung yang malam itu tidak menyangka akan jadi lokasi penggerebekan.

Seorang pria berinisial I.G.R, usia 32 tahun, warga setempat, akhirnya diamankan. Ia tak sempat lari atau berdalih banyak. Dari tangannya, polisi menyita barang-barang yang tidak bisa dibantah: tiga plastik bening berisi kristal mencurigakan yang diduga kuat sabu, timbangan digital, ponsel Vivo biru, uang recehan tunai Rp80 ribu, serta satu set alat hisap sabu buatan rumahan lengkap dengan jarum api dari timah rokok.

Baca Juga :  Dharmasraya Satu dari Delapan Daerah yang Telah Mencapai Target Vaksinasi 70 Persen

Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rusmardi, mengonfirmasi operasi tersebut lewat keterangan resmi yang diterima pada Kamis pagi, sehari setelah penangkapan, “Kami bergerak atas informasi warga. Ini bentuk sinergi nyata antara masyarakat dan polisi,” ucapnya.

Uniknya, proses penggeledahan dilakukan di hadapan dua tokoh lokal: Mudas Rianto dan Jatmono, yang dikenal sebagai Ketua Pemuda di kawasan tersebut. Hadirnya mereka, kata polisi, sebagai bentuk transparansi.

Lalu bagaimana kelanjutan nasib I.G.R? Dia kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Dharmasraya. Proses hukum berjalan. Ia dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika—aturan yang tegas untuk para pelaku peredaran sabu.

Baca Juga :  Dua Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Ditangkap, Empat Pelaku Eksekutor Masih Buron

Pihak Polres juga menyelipkan pesan moral dalam rilisnya: “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat tetap peduli. Jangan ragu melapor jika ada hal mencurigakan terkait narkoba di lingkungan kalian,” pungkas AKP Rusmardi, serius namun dengan nada penuh harapan.

Tinggalkan Balasan