Aksara Bali ditransformasikan ke Dalam Bentuk Digital Berupa Papan Ketik (Keyboard)

Aksara Bali ditransformasikan ke Dalam Bentuk Digital Berupa Papan Ketik (Keyboard)

Salingkamedia.com, Bali – Gurbernur Bali Luncurkan Keyboard Aksara Bali, pertama kali dalam sejarah dan pertama kali di Indonesia, Aksara Bali sebagai salah satu aksara asli nusantara ditransformasikan ke dalam bentuk digital dengan menggunakan media berupa Papan Ketik (Keyboard) Aksara Bali, yang diluncurkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, bertepatan dengan Hari Suci Tumpek Landep, Sabtu (Saniscara Kliwon, Landep), 11 September 2021 di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar.

Keyboard Aksara Bali ini merupakan ide kreatif dan original Gubernur Bali, Wayan Koster, yang menugaskan untuk dikembangkan oleh Tim Peneliti dari Program Studi Informatika Fakultas MIPA Universitas Udayana (Cokorda Rai Adi Pramartha, IB Ary Indra Iswara, I Putu Gede Hendra Suputra, dan IB Gede Dwidasmara). Acara dilaksanakan pada Hari Suci Tumpek Landep, karena merupakan hari upacara untuk menajamkan pikiran secara niskala.

Aksara Bali ditransformasikan ke Dalam Bentuk Digital Berupa Papan Ketik (Keyboard)
Gurbernur Bali Luncurkan Keyboard Aksara Bali, pertama kali dalam sejarah dan pertama kali di Indonesia, Aksara Bali sebagai salah satu aksara asli nusantara ditransformasikan ke dalam bentuk

Peluncuran Keyboard Aksara Bali dilaksanakan secara hibrid (luring dan daring) diikuti oleh 45 siswa SD, SMP, SMA/SMK, SLB Kabupaten/Kota Se-Bali, dan 4 orang perwakilan mahasiswa dari Universitas Udayana, Institut Seni Indonesia Denpasar, Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Denpasar.

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya menegaskan ide/gagasan mengembangkan Keyboard Aksara Bali merupakan kelanjutan pelaksanaan kebijakan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Adapun tujuannya adalah untuk melindungi keberadaan Aksara Bali sebagai warisan adi luhung dari Leluhur Bali yang diawali dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali serta Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020.

Baca Juga :  Kapolri: TNI-Polri Bersinergi Amankan KTT Indonesia Africa Forum di Bali

Tinggalkan Balasan