Deskripsi Gambar
News  

BNPB Usulkan Bantuan Rumah Rusak Berat Naik Jadi Rp80 Juta Demi Hunian Tahan Bencana

BNPB Usulkan Bantuan Rumah Rusak Berat Naik Jadi Rp80 Juta Demi Hunian Tahan Bencana
BNPB Usulkan Bantuan Rumah Rusak Berat Naik Jadi Rp80 Juta Demi Hunian Tahan Bencana – Dok. Hms

Salingka Media – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan bantuan rumah rusak berat naik jadi Rp80 juta per unit. Usulan tersebut mencakup kenaikan nilai bantuan dari Rp60 juta menjadi Rp70 juta hingga Rp80 juta per unit bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat bencana.

BNPB menyampaikan usulan tersebut dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang membahas penyesuaian bantuan stimulan rumah rusak berat menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) BNPB pada Rabu, 2 Juli.

BNPB mengajukan penyesuaian nilai bantuan setelah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan hunian tetap (huntap) in-situ dan program relokasi mandiri, terutama di sejumlah wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatra. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa bantuan senilai Rp60 juta per unit belum cukup untuk membangun rumah yang layak huni, aman, dan memiliki ketahanan terhadap risiko bencana di masa mendatang.

Selain keterbatasan nilai bantuan, BNPB juga menemukan sejumlah faktor lain yang memengaruhi pembangunan hunian bagi warga terdampak bencana. Kenaikan harga material bangunan dan biaya konstruksi turut meningkatkan kebutuhan anggaran. Di beberapa daerah yang memiliki akses terbatas, biaya mobilisasi material dan tenaga kerja juga meningkat sehingga proses pembangunan membutuhkan dana yang lebih besar.

Baca Juga :  Pabrik Pemurnian Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim, Dugaan Tambang Ilegal

Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa penyesuaian bantuan rumah rusak berat naik jadi Rp80 juta bertujuan untuk memastikan masyarakat terdampak bencana memperoleh tempat tinggal yang memenuhi standar keamanan dan kelayakan hidup.

Menurut Suharyanto, penambahan nilai bantuan bukan sekadar peningkatan nominal, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam mendukung pemulihan masyarakat pascabencana. Ia menilai percepatan pemulihan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pembangunan rumah agar masyarakat tidak kembali menghadapi risiko serupa di kemudian hari.

BNPB juga mengusulkan agar kebijakan bantuan rumah rusak berat naik jadi Rp80 juta dapat berlaku secara nasional. BNPB menginginkan penerapan bantuan tersebut tidak dibatasi oleh lokasi maupun jenis bencana tertentu. Dengan kebijakan yang berlaku secara seragam di seluruh Indonesia, pemerintah diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat terdampak sekaligus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Berdasarkan hasil evaluasi BNPB, peningkatan nilai bantuan akan berdampak langsung pada kualitas bangunan yang dibangun. Dana tambahan dapat mendukung penguatan struktur pondasi dan kolom rumah sehingga bangunan memiliki ketahanan yang lebih baik terhadap ancaman bencana.

Baca Juga :  Dua Jenazah Korban Serangan KKB di Yahukimo Berhasil Dievakuasi ke RSUD Dekai

Selain itu, peningkatan bantuan juga memungkinkan penggunaan material bangunan dengan kualitas yang lebih baik. BNPB menilai langkah tersebut dapat meningkatkan kualitas atap dan plafon rumah, menyediakan lantai keramik yang lebih layak, memperbaiki fasilitas sanitasi, serta meningkatkan kualitas instalasi kelistrikan.

Melalui penyesuaian tersebut, BNPB berharap masyarakat terdampak bencana dapat menempati hunian yang lebih aman, nyaman, dan memiliki daya tahan yang lebih baik terhadap berbagai risiko bencana.

Saat ini, hasil reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat BNPB menunjukkan adanya rencana pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebanyak 19.646 unit. Program tersebut mencakup pembangunan huntap di lokasi semula maupun relokasi mandiri bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal baru.

Jumlah kebutuhan hunian yang cukup besar tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam usulan penyesuaian bantuan. BNPB berharap peningkatan nilai bantuan dapat mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat sekaligus memberikan manfaat yang lebih optimal bagi para korban bencana.

Baca Juga :  Bantuan Darurat untuk Korban Banjir dan Longsor di Sulawesi Selatan

Ke depan, BNPB menyatakan akan terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk menyusun kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi yang lebih adaptif, efektif, dan berkeadilan. Melalui sinergi tersebut, pemerintah berupaya mempercepat pemulihan pascabencana di berbagai daerah serta memastikan masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan dengan tempat tinggal yang aman dan layak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *