Polres Padang Pariaman Perkuat Perlindungan Anak Lewat Bantuan Sosial untuk RPSA Delima

Polres Padang Pariaman Perkuat Perlindungan Anak Lewat Bantuan Sosial untuk RPSA Delima
Polres Padang Pariaman Perkuat Perlindungan Anak Lewat Bantuan Sosial untuk RPSA Delima – Dok. Hms

Salingka Media, Padang Pariaman – Perlindungan Anak kembali menjadi fokus Polres Padang Pariaman melalui kunjungan sosial ke Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Delima pada Kamis, 23 Juli 2026. Dalam kegiatan tersebut, jajaran kepolisian memberikan dukungan moril sekaligus menyalurkan bantuan sosial kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan fisik, psikis, maupun kekerasan seksual.

Kunjungan ini memperlihatkan komitmen Polres Padang Pariaman dalam memperkuat pendampingan terhadap anak-anak yang membutuhkan perlindungan. Selain menyerahkan bantuan, personel kepolisian juga membangun komunikasi dengan pengurus rumah perlindungan dan memberikan motivasi kepada anak-anak agar tetap optimistis menjalani masa depan.

RPSA Delima merupakan lembaga perlindungan independen yang Ibu Teta dirikan bersama para relawan dan pegiat sosial. Lembaga tersebut secara mandiri mendampingi anak-anak melalui layanan pemulihan psikologis, pembinaan mental dan sosial, pendidikan karakter, serta pelatihan keterampilan untuk mendukung proses pemulihan mereka.

Selama ini, RPSA Delima juga menjalin kerja sama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Padang Pariaman. Kolaborasi tersebut berfokus pada pendampingan anak korban kekerasan maupun anak yang berhadapan dengan hukum sehingga mereka memperoleh perlindungan dan pendampingan secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Wagub Sumbar Vasko dan Wako Pariaman Yota Balad Bantu Warga Miliki Rumah Layak Huni

Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., mengapresiasi langkah cepat dan pendekatan humanis yang Polres Padang Pariaman tunjukkan dalam mendukung Perlindungan Anak.

Menurutnya, tugas kepolisian tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menghadirkan perlindungan dan pemulihan sosial bagi kelompok rentan, khususnya anak-anak.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Padang Pariaman yang turun langsung memberikan perhatian kepada anak-anak kita di RPSA Delima. Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama. Polri berkomitmen untuk terus mengawal penegakan hukum yang berperspektif anak, sekaligus menggandeng para pegiat sosial agar pemulihan fisik dan psikis korban dapat berjalan optimal,” ujar Kombes Pol. Susmelawati Rosya.

Dalam kunjungan tersebut, personel Polres Padang Pariaman juga meninjau fasilitas yang tersedia di RPSA Delima. Mereka berdialog dengan para pengurus, menyapa anak-anak binaan, serta menyerahkan paket sembako untuk membantu kebutuhan operasional rumah perlindungan tersebut.

Baca Juga :  Mengharukan, Seorang Ayah di Padang Pariaman Bertahan Hidup di Gubuk Plastik

Plt. Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa kehadiran institusinya di RPSA Delima mencerminkan komitmen negara dalam melindungi hak-hak anak, terutama mereka yang menjadi korban tindak kekerasan.

“Melalui kegiatan silaturahmi dan penyerahan bantuan sosial ini, kami ingin memastikan bahwa anak-anak di RPSA Delima tidak berjalan sendiri. Kami di Polres Padang Pariaman, melalui Unit PPA, akan terus memperkuat sinergi dengan Ibu Teta dan para relawan sosial untuk memberikan perlindungan, pendampingan hukum yang adil, serta harapan baru bagi masa depan anak-anak kita,” kata AKBP Riyana Purwasari.

Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Melalui langkah tersebut, Polres Padang Pariaman berharap kolaborasi antara aparat kepolisian, relawan sosial, dan masyarakat terus berkembang sehingga upaya Perlindungan Anak di Sumatera Barat semakin kuat dan mampu memberikan rasa aman serta harapan bagi anak-anak yang membutuhkan pendampingan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *