Kasat Reskrim Polres Sijunjung Tegas Berantas Mafia BBM Subsidi, Tiga SPBU Dirazia Mendadak

Kasat Reskrim Polres Sijunjung Tegas Berantas Mafia BBM Subsidi, Tiga SPBU Dirazia Mendadak
Kasat Reskrim Polres Sijunjung Tegas Berantas Mafia BBM Subsidi, Tiga SPBU Dirazia Mendadak – Dok, Hms

Salingka Media – Komitmen memberantas mafia BBM subsidi terus diperlihatkan jajaran Polres Sijunjung, Sumatera Barat. Tim Satreskrim Polres Sijunjung melakukan razia dan pemeriksaan mendadak di tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) setelah menerima informasi mengenai dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah melalui Kasat Reskrim AKP Wildan Al Kautsar menegaskan bahwa kepolisian tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan BBM subsidi, baik pelangsir, pembeli, maupun pihak SPBU yang terbukti melanggar aturan.

Ketegasan AKP Wildan memiliki rekam jejak yang kuat. Saat menjabat Kapolsek Lubuk Kilangan, Kota Padang, ia pernah mengungkap dugaan penyalahgunaan sekitar 50 ton BBM jenis solar. Kini, langkah serupa kembali ia terapkan untuk menekan praktik mafia BBM subsidi di wilayah hukum Polres Sijunjung.

Polisi Periksa Tiga SPBU

Petugas melakukan pengecekan pada Minggu malam hingga Senin dini hari, 16–17 Agustus 2026. Tim mendatangi tiga SPBU yang berada di Kabupaten Sijunjung, yaitu:

  • SPBU 14.275.599 Muaro Gambok
  • SPBU 14.275.595 Muaro Bodi
  • SPBU 14.275.550 Tanah Bedantung

Petugas memeriksa aktivitas pengisian BBM bersubsidi, antrean kendaraan, barcode pembelian, hingga kondisi tangki kendaraan yang melakukan pengisian.

Baca Juga :  Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muna Barat Terbongkar, Polisi Sita 8.000 Liter dan Tetapkan Tiga Tersangka

Hasil Pemeriksaan Lapangan

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi belum menemukan indikasi penyalahgunaan Bio Solar maupun Pertalite yang masuk kategori BBM penugasan pemerintah.

Petugas juga mencatat beberapa temuan penting di lapangan, antara lain:

  • Antrean kendaraan masih dalam kondisi normal.
  • Tidak ditemukan kendaraan dengan tangki modifikasi atau tangki siluman.
  • Seluruh kendaraan menggunakan tangki standar.
  • Pembelian BBM menggunakan barcode yang sesuai dengan kendaraan.

Khusus di SPBU Tanah Bedantung, polisi memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) setelah beredar video antrean kendaraan di media sosial.

Manajer SPBU Tanah Bedantung, Jasrizal, menjelaskan bahwa kendaraan dalam video tersebut merupakan antrean pengisian Bio Solar. Menurutnya, antrean muncul karena keterlambatan distribusi BBM dari depot ke SPBU sehingga sejumlah sopir memilih menunggu di lokasi.

Pengawasan Akan Terus Berjalan

Meski belum menemukan pelanggaran, Polres Sijunjung memastikan pengawasan terhadap mafia BBM subsidi tetap berjalan secara berkelanjutan.

Polisi akan meningkatkan patroli rutin ke SPBU, memberikan arahan kepada operator agar hanya melayani kendaraan yang sesuai barcode, serta menolak kendaraan yang menggunakan tangki tidak standar.

Satreskrim Polres Sijunjung juga terus mendalami setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Baca Juga :  Belum Teridentifikasi, Petugas Titipkan Mayat Yang Tersangkut di Batang Sinamar ke RSUD Sijunjung

AKP Wildan menegaskan bahwa pihaknya akan menindak setiap informasi yang masuk. Jika polisi menemukan bukti adanya praktik penyalahgunaan, maka aparat akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Konteks dan Dampak Bagi Masyarakat

Pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi bertujuan menjaga hak masyarakat yang membutuhkan, terutama sopir angkutan, pelaku usaha kecil, dan warga yang berhak menerima subsidi pemerintah.

Langkah tegas aparat juga membantu mencegah kelangkaan BBM, mengurangi antrean panjang, serta memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran. Dengan pengawasan yang konsisten, masyarakat dapat memperoleh BBM sesuai aturan dan menghindari praktik yang merugikan negara maupun pengguna BBM bersubsidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *