Razia Knalpot Brong di Sijunjung, Sasar Pengendara Tanpa Helm di Kawasan Perkantoran Pemda

Razia Knalpot Brong Sijunjung Sasar Pengendara Tanpa Helm di Kawasan Perkantoran Pemda
Razia Knalpot Brong Sijunjung Sasar Pengendara Tanpa Helm di Kawasan Perkantoran Pemda – Dok. Hms

Salingka Media, Sijunjung – Razia Knalpot Brong kembali digelar Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sijunjung untuk menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta pengendara yang tidak mengenakan helm. Penertiban ini menyasar kawasan perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sijunjung yang belakangan sering ditemukan pelanggaran lalu lintas.

Sat Lantas Polres Sijunjung mengintensifkan pengawasan setelah petugas menemukan banyak pengendara yang mengabaikan aturan keselamatan berkendara. Selain tidak memakai helm, sejumlah pengendara juga tetap menggunakan knalpot bising yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kasat Lantas Polres Sijunjung, IPTU Raden Dwi Agus K, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan Razia Knalpot Brong di wilayah hukum Polres Sijunjung pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga :  Antisipasi Balap Liar, 26 Motor Berknalpot Brong Diamankan Polres Padang Panjang

Petugas memusatkan operasi di persimpangan depan Markas Komando (Mako) Polres Sijunjung. Di lokasi tersebut, personel masih menemukan beberapa pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak mengenakan helm saat melintas.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan tindakan sesuai ketentuan terhadap pelanggaran yang ditemukan. Selain itu, personel juga menyampaikan edukasi dan imbauan secara humanis agar masyarakat lebih disiplin mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kasat Lantas Polres Sijunjung IPTU Raden Dwi Agus K mengatakan bahwa Razia Knalpot Brong bertujuan mengurangi gangguan kenyamanan masyarakat akibat suara bising knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Menurutnya, penggunaan helm juga menjadi perhatian utama karena berperan penting mengurangi risiko cedera fatal pada kecelakaan lalu lintas, khususnya di bagian kepala.

Baca Juga :  Satuan Reserse Kriminal Polres Sijunjung Menangkap Dua Orang Pelaku Curanmor dan Dua Orang Pelaku Persetubuhan Anak

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama kalangan remaja, agar membangun budaya tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.

Berdasarkan hasil pelaksanaan di lapangan, Sat Lantas Polres Sijunjung mencatat sejumlah capaian positif. Penertiban berhasil mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Sijunjung.

Selain itu, petugas berhasil menyampaikan edukasi secara langsung mengenai larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kepada masyarakat. Personel juga memberikan teguran serta tindakan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm standar saat berkendara.

Seluruh rangkaian Razia Knalpot Brong berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Sat Lantas Polres Sijunjung berharap masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *