Terduga Pelaku Narkoba Ditemukan Meninggal di Sungai Batang Agam, Polisi Tempuh Autopsi

Terduga Pelaku Narkoba Ditemukan Meninggal di Sungai Batang Agam, Polisi Tempuh Autopsi
Terduga Pelaku Narkoba Ditemukan Meninggal di Sungai Batang Agam, Polisi Tempuh Autopsi

Salingka Media, Payakumbuh – Terduga pelaku narkoba ditemukan meninggal di pinggiran Sungai Batang Agam, Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kamis (10/9/2026). Polisi kemudian menempuh proses autopsi untuk memastikan penyebab kematian secara objektif.

Polres Payakumbuh mengungkapkan informasi tersebut dalam konferensi pers di Aula Rupattama Polres Payakumbuh pada Kamis (10/9/2026). Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta memimpin konferensi pers bersama Wakapolres Payakumbuh Kompol Romarpus Almi dan Kasat Narkoba AKP Gusmanto.

N Melarikan Diri Saat Penangkapan

Kapolres menjelaskan, N (37) merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika yang Satresnarkoba Polres Payakumbuh ungkap pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Petugas melakukan penangkapan di kawasan Pasar Ibuh Blok Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka yang terdiri dari tiga pria dan satu perempuan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari perkara tersebut, yaitu:

  • 1 paket narkotika jenis sabu ukuran sedang;
  • 29 paket kecil sabu yang diduga siap edar; dan
  • 2 paket narkotika jenis ganja kering.

Saat petugas mengamankan tersangka dan barang bukti, N yang berada dalam kondisi terborgol berhasil melepaskan satu ikatan borgol pada tangan kirinya. Tangan kanannya masih dalam kondisi terborgol.

N kemudian melarikan diri menuju aliran Sungai Batang Agam yang berada di sekitar lokasi penangkapan. Petugas Satresnarkoba langsung melakukan pengejaran, tetapi polisi belum berhasil menemukan N pada saat itu.

Warga Menemukan N dalam Kondisi Meninggal

Petugas terus mencari N setelah pengejaran tersebut. Namun, warga baru menemukan N pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di pinggiran aliran Sungai Batang Agam, Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Baca Juga :  Curi Kabel Tower di Payakumbuh, 3 Pria dari Riau Digagalkan Warga

Warga menemukan N dalam kondisi meninggal dunia. Polisi kemudian menangani penemuan tersebut sebagai bagian dari rangkaian perkara yang sebelumnya bermula dari pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika.

Polres Payakumbuh menyatakan perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian N. Karena itu, polisi menempuh proses autopsi terhadap jenazah.

Polisi Tempuh Autopsi untuk Pastikan Penyebab Kematian

Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta mengatakan polisi tetap menempuh autopsi meskipun pihak keluarga sebelumnya menyatakan penolakan terhadap langkah tersebut.

Menurutnya, autopsi menjadi bagian dari prosedur hukum untuk memperoleh informasi objektif mengenai penyebab kematian. Polisi juga akan mendalami seluruh rangkaian kejadian sejak proses penangkapan hingga N ditemukan meninggal dunia.

“Autopsi ini merupakan bagian dari prosedur hukum untuk memastikan penyebab kematian secara objektif. Kami memahami sikap pihak keluarga, namun proses hukum tetap harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Irwan Andeta.

Polisi akan menggunakan hasil autopsi sebagai salah satu bahan dalam proses penyelidikan. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu polisi mengungkap penyebab kematian N secara terang berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan resmi.

Polisi Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

Polres Payakumbuh juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Polisi mengimbau masyarakat mempercayakan penanganan perkara kepada pihak berwenang.

AKBP Irwan Andeta menegaskan, kepolisian akan menyampaikan perkembangan perkara berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan.

Baca Juga :  Tradisi Manaiak An Siriah Jadi Sorotan Pemko Payakumbuh Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Minangkabau

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Jangan mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Polri akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara transparan sesuai fakta dan hasil pemeriksaan,” tegasnya.

Peristiwa ini berkaitan dengan pengungkapan perkara narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polres Payakumbuh di kawasan Pasar Ibuh Blok Timur. Polisi mengamankan empat tersangka serta sejumlah barang bukti narkotika dalam pengungkapan tersebut.

Penemuan N dalam kondisi meninggal dunia kemudian menambah rangkaian pemeriksaan yang harus polisi lakukan. Proses autopsi dan pendalaman perkara menjadi langkah penting untuk memastikan fakta mengenai penyebab kematian berdasarkan pemeriksaan resmi.

Polres Payakumbuh mengajak masyarakat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta tidak menyebarkan informasi yang belum memiliki kepastian.

Polisi juga menegaskan komitmennya untuk menangani perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *