Salingkamedia.com, Jakarta – Narapidana narkoba berinisial A kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I (Lapas) Tangerang sejak Rabu, 8 Desember 2021. Ternyata napi kabur lewat tempat pencucian mobil.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten Agus Toyib mengatakan, para napi kabur melalui tempat pencucian mobil yang dikelola Lapas. “Ya dari situ. Jadi kalau keluar ke tempat cuci mobil, lari,” kata Toyib, Minggu (12/12/2021).
Petugas yang menjaga area sekitar tempat cuci mobil sudah diperiksa. Sebab, untuk seorang narapidana berada di tempat pencucian mobil, ia perlu izin dari penjaganya. “Beberapa pihak sudah dimintai keterangan. Dari bawah dulu, mungkin dari petugas di tempat cuci mobil sampai proses penerbitan izin. Jadi masih proses pemisahan,” jelasnya.
Pemeriksaan terhadap petugas terkait napi yang kabur sudah dilakukan sejak Kamis, 9 Desember 2021. Namun, jumlah pasti petugas yang diperiksa belum bisa dirinci.
Sebelumnya, 2 orang yang diduga membantu napi berinisial A kabur ditangkap Polda Riau. Kedua orang tersebut masih berada di Polda Riau dan masih dalam pemeriksaan. Sedangkan napi A masih dalam pengejaran. Hms