
Salingka Media – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan 7 perempuan yang kedapatan nongkrong hingga larut malam pada Kamis dini hari (23/5/2024).
Penindakan ini dilakukan di dua lokasi, yaitu kawasan Batu Grib dan Khatib Sulaiman. Ketujuh perempuan tersebut diamankan karena duduk bersama teman laki-laki mereka di jam larut malam.

Saat di periksa, mereka juga tidak membawa kartu identitas diri. Oleh karena itu, mereka dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk mendapatkan edukasi dan pembinaan.
“Mereka terjaring saat duduk berpasangan namun sudah larut malam,” jelas Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra.

Di Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, ketujuh perempuan tersebut diberikan nasehat dan edukasi agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat merusak nama baik dan masa depan mereka. Setelah melalui proses pendataan, mereka diminta untuk dijemput oleh pihak keluarga.
“Upaya ini dilakukan sebagai pembinaan agar mereka tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang dapat merusak masa depan mereka,” tutup Chandra.