Padang  

Tengah Malam di Padang Utara: Razia Satpol PP Ungkap 21 Muda-Mudi di Hotel

Tengah Malam di Padang Utara: Razia Satpol PP Ungkap 21 Muda-Mudi di Hotel
Tengah Malam di Padang Utara: Razia Satpol PP Ungkap 21 Muda-Mudi di Hotel (Dok. Humas)

Salingka Media, Padang – Selasa dini hari, 16 Juli 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan 21 orang muda-mudi dari salah satu hotel di Kecamatan Padang Utara.

Operasi ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Anggota Satpol PP melakukan pengawasan di dua kos-kosan dan tiga hotel di kawasan tersebut.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Padang, Saraman, menyatakan bahwa pengawasan intensif dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kos-kosan dan hotel di Kota Padang. Tim yang dipimpin oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian, Eka Putra Irwandi, serta Kepala Seksi Penyelidikan, Riko Afriwan, memeriksa semua tamu di lima penginapan di Kecamatan Padang Utara. Pasangan yang berada dalam satu kamar harus menunjukkan bukti pernikahan yang sah kepada petugas.

Baca Juga :  Dea Amanda Pemudi Asal Kota Padang Lolos Finalis Duta Maritim 2022

“Dalam pemeriksaan di kamar-kamar hotel, kami menemukan 21 orang muda-mudi yang tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan yang sah. Di antara mereka, terdapat sembilan pasangan serta dua laki-laki dan satu perempuan dalam satu kamar. Mereka langsung diamankan ke Mako Pol PP Padang,” ujar Saraman.

Selanjutnya, pasangan yang diamankan akan diserahkan kepada Penegak Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai peraturan yang berlaku. Mereka akan didata dan pihak keluarga akan dipanggil.

Saraman juga berharap pemilik penginapan, baik kos-kosan maupun hotel, agar lebih ketat dalam mengawasi penyewa. “Akan lebih baik jika ditanyakan apakah mereka pasangan yang sah atau bukan, demi menjaga norma-norma yang berlaku serta ketertiban dan ketentraman masyarakat di Kota Padang,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan