Penganiayaan di Balun Direspons Cepat Bhabinkamtibmas Korban Langsung Didampingi hingga Visum

Penganiayaan di Balun Direspons Cepat Bhabinkamtibmas Korban Langsung Didampingi hingga Visum
Penganiayaan di Balun Direspons Cepat Bhabinkamtibmas Korban Langsung Didampingi hingga Visum – Dok. Hms

Salingka Media, Solok Selatan – Penganiayaan Balun langsung mendapat respons cepat dari Bhabinkamtibmas Nagari Pakan Rabaa Tengah, Polsek Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), setelah warga melaporkan dugaan tindak pidana yang mengakibatkan seorang korban mengalami luka. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026, di Jorong Balun, Nagari Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan.

AIPDA Ridwan yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas segera menuju lokasi begitu menerima informasi dari warga binaannya. Ia langsung menangani kejadian tersebut dan memastikan korban memperoleh pendampingan sejak awal proses penanganan.

Sebagai bagian dari proses hukum, AIPDA Ridwan kemudian mengantar korban ke Puskesmas Pakan Rabaa untuk menjalani visum et repertum. Pemeriksaan medis tersebut menjadi salah satu dokumen penting yang mendukung proses penyelidikan dugaan tindak pidana.

Baca Juga :  Resmikan Rumah Produksi Pertanian Kopi, Gubernur Sumbar Dukung Hilirisasi Kopi Wonorejo Berkualitas Ekspor

Respons cepat dalam kasus Penganiayaan Balun tidak hanya bertujuan mempercepat penanganan perkara, tetapi juga memastikan korban segera memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan. Langkah itu sekaligus melengkapi administrasi penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga memberikan rasa aman kepada warga. Polsek KPGD terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan cepat terhadap setiap laporan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Koto Parik Gadang Diateh, IPTU Taufik Indra, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polri melalui Bhabinkamtibmas selalu hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat agar segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas sehingga petugas dapat memberikan penanganan sesuai prosedur hukum.

Baca Juga :  Tradisi Mambantai Kabau Nan Gadang Ke-60 di Pauh Duo Kabupaten Solok Selatan

Melalui penanganan Penganiayaan Balun tersebut, Polsek KPGD kembali memperlihatkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat sekaligus pendampingan kepada korban. Langkah itu menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *