Wakil Ketua Komisi III DPRD Pasbar: Pemkab Harus Tegas Tertibkan Izin Perusahaan

Salingka Media – Aktivitas pembangunan di Pasaman Barat yang sering kali mengabaikan perizinan mendapat sorotan tajam dari DPRD Pasaman Barat. Salah satu yang disorot adalah operasi pabrik kelapa sawit di wilayah tersebut.

“Hal ini kerap kali terjadi, termasuk perubahan izin lingkungan,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Pasaman Barat, Ali Nasir.SH, saat diwawancarai pada Minggu, 16 Juni 2024 di Kinali.

Menurutnya, investasi memang krusial untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan menciptakan lapangan pekerjaan baru. “Namun, investasi ini tidak boleh melanggar aturan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Dari informasi awal yang diperoleh, ada beberapa perusahaan di Kabupaten Pasaman Barat yang harus memperpanjang izin lingkungan mereka, meski belum memiliki izin resmi. “Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penindakan oleh aparat kita,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jalin silaturahmi Kapolres Pasbar Buka Puasa Bersama Dengan Puluhan Wartawan

Jika pemerintah terus-menerus enggan menindak pengusaha yang tidak mematuhi peraturan perizinan, hal ini tentu akan memberikan citra buruk bagi pemerintah. “Jangan salahkan masyarakat jika mereka berpikir ada yang tidak beres, karena memang kenyataannya seperti itu,” tegasnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Ali Nasir.SH akan segera berkoordinasi dengan komisi terkait untuk mengkaji apakah perlu memanggil dinas terkait. “Selain klarifikasi, kami juga akan meminta semua data perusahaan di Pasaman Barat, termasuk status perizinannya. Dari situ kita akan mengetahui mana saja izin perusahaan yang bermasalah, terutama perusahaan-perusahaan baru,” bebernya.

Penulis: Humas

Tinggalkan Balasan