Salingka Media – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang melakukan operasi pengawasan terhadap kos-kosan di kawasan Padang Barat, Kota Padang, pada Rabu malam (15/8/24).
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk forum warga, BKO Kecamatan Padang Barat, Lurah, serta pengurus RW dan RT setempat.
Rio Ebu Pratama, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Padang, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap keresahan warga mengenai maraknya kos-kosan yang tidak mematuhi norma di Kota Padang.
“Kami langsung turun ke lapangan dan melakukan pengawasan serta pemeriksaan di dua lokasi, yaitu kos-kosan di Kelurahan Rimbo Kaluang dan hotel di kawasan Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat,” jelas Rio Ebu Pratama.
Dalam operasi tersebut, delapan orang muda-mudi berhasil diamankan dari kos-kosan dan hotel yang menjadi sasaran pengawasan.
“Kami mengamankan enam wanita dan dua pria dari lokasi tersebut, dan mereka langsung dibawa menggunakan mobil Dalmas Satpol PP,” tambahnya.
Rio juga menekankan bahwa mereka yang diamankan akan dibawa ke Markas Satpol PP untuk pendataan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
“Kami akan menyerahkan mereka ke PPNS untuk diproses lebih lanjut. Selain itu, pemilik kos-kosan dan hotel tersebut akan kami panggil untuk membawa dokumen izin usaha (TDUP) dan mendiskusikan permasalahan ini,” tutup Rio.