Pria Terduga Pencurian Motor di Padang Ditangkap Polisi di Padang Pariaman

Pria Terduga Pencurian Motor di Padang Ditangkap Polisi di Padang Pariaman
Pria Terduga Pencurian Motor di Padang Ditangkap Polisi di Padang Pariaman – Dok. Hms

Salingka Media – Polsek Padang Utara berhasil mengungkap kasus pencurian motor di Padang dengan menangkap seorang pria yang diduga mencuri sepeda motor milik warga di kawasan Ulak Karang Selatan. Polisi mengamankan terduga pelaku pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Perumahan Abi Singgalang Blok A21, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BA 6088 BE. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Hiu I Nomor 11, Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Polisi Lakukan Penyelidikan hingga Tangkap Terduga Pelaku

Kapolsek Padang Utara AKP Yuliadi, S.H., M.H. segera memerintahkan Unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara untuk menyelidiki laporan tersebut. Tim kemudian mengumpulkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem yang Melanda Kota Padang Menjelang Pergantian Tahun 2023

Setelah memperoleh informasi yang cukup, Unit Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Alfi Nofrizal bergerak menuju lokasi persembunyian terduga pelaku di wilayah Batang Anai.

Petugas kemudian menangkap seorang pria berinisial JY (33), seorang buruh harian lepas. Dalam pemeriksaan awal, pria tersebut mengakui perbuatannya. Polisi selanjutnya membawa terduga pelaku ke Polsek Padang Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Korban Kehilangan Sepeda Motor Honda Beat

Korban dalam perkara pencurian motor di Padang ini merupakan seorang pensiunan BUMN bernama Arman Nur (76), warga Jalan Hiu I Nomor 11, Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara.

Menurut laporan polisi, sepeda motor Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi BA 6088 BE milik korban hilang saat berada di lokasi kejadian pada 22 Juli 2026.

Baca Juga :  Hargai Cabai di Padang Masih Terasa Pedas

Polisi Amankan Barang Bukti

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu lembar kaus berwarna merah yang diduga dipakai terduga pelaku ketika menjalankan aksinya.

Dua personel Polri, yakni Walesa dan Bobi, turut menjadi saksi dalam proses penangkapan yang berlangsung di kawasan Perumahan Abi Singgalang, Nagari Kasang.

Polisi Kembangkan Kasus

Polsek Padang Utara masih melanjutkan penyidikan atas perkara pencurian motor di Padang ini. Penyidik kini mengamankan terduga pelaku, memeriksa para saksi, melengkapi alat bukti dan administrasi penyidikan, serta mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Selama proses penangkapan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan tetap aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *