Penangkapan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Lubuk Basung oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar

Penangkapan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Lubuk Basung oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar
Penangkapan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Lubuk Basung oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar – Dok. Humas

Salingka Media – Ditreskrimsus Polda Sumbar kembali menunjukkan ketegasan dalam menangani kasus penyalahgunaan subsidi BBM. Pada Senin (10/03/2025), tim dari Unit III Subdit IV Ditreskrimsus berhasil mengungkap praktik ilegal terkait distribusi BBM bersubsidi di sebuah SPBU di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Menurut keterangan Kasubbid IV, Willian Harbensyah, S.Ik., M.H., pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di SPBU 14.264.574 Tembok. Tim yang dipimpin IPTU Fitria Susanto, S.Sos., segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat patroli, kami menemukan kendaraan Isuzu Panther yang mengisi BBM Bio Solar bersubsidi dalam waktu yang tidak wajar,” ujar Willian.

Pada pukul 01.15 WIB, tim berhasil menghentikan kendaraan tersebut di Jl. Ahmad Yani, Lubuk Basung. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Di dalam mobil, terdapat tumpukan jerigen kosong serta tangki yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM bersubsidi.

Baca Juga :  MTQ VI Korpri Nasional 2022, Polda Sumbar kerahkan Ratusan Personel untuk Pengamanan

AKBP Willian menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Isuzu Panther hitam bernomor polisi B 7565 KG yang dilengkapi tangki tambahan berisi Bio Solar, 14 jerigen kosong, sebuah corong, dan dua ember.

Selain itu, dua orang terduga pelaku turut diamankan, yaitu AT (32), seorang sopir, dan N (51), seorang buruh harian lepas. Keduanya saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Mako Polda Sumbar, sementara barang bukti telah diamankan di Polsek Lubuk Basung.

Polda Sumbar melalui Ditreskrimsus menegaskan komitmennya dalam memberantas tindakan ilegal di sektor migas, khususnya penyalahgunaan subsidi BBM yang kerap menjadi celah bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera serta menjaga kestabilan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Sumatera Barat.

Tinggalkan Balasan