Penambang Emas Liar Meresahkan Warga, Polsek Ranah Batahan Lakukan Patroli Ketat

Penambang Emas Liar Meresahkan Warga, Polsek Ranah Batahan Lakukan Patroli Ketat

Salingka Media, Pasaman Barat – Jajaran Polsek Ranah Batahan, Polres Pasaman Barat, gencar melakukan patroli guna memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Yuliarman ini menyasar titik-titik yang diindikasi sebagai lokasi PETI di sepanjang aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Paninjauan Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, pada Senin (6/5/2024).

Upaya patroli ini membuahkan hasil. Petugas tidak menemukan aktivitas PETI yang sedang berlangsung, baik yang menggunakan alat berat (excavator) maupun tradisional seperti mesin pompa air (dompeng).

Namun, petugas menemukan beberapa bekas galian yang diduga kuat dulunya digunakan untuk aktivitas PETI. Bekas-bekas galian ini telah ditinggalkan oleh para pelakunya.

Baca Juga :  Wabup Risnawanto Resmikan Masjid Al Anwar Karang Rejo Desa Baru Ranah Batahan

Lebih lanjut, petugas juga menemukan satu unit pondok dan satu bekas pondok istirahat para pelaku PETI di tepi Sungai Batang Batahan. Diduga pondok-pondok tersebut sudah lama tidak digunakan.

Menindaklanjuti temuan ini, petugas langsung membongkar kedua pondok tersebut agar tidak lagi dimanfaatkan oleh para penambang liar. Pembongkaran ini merupakan salah satu langkah tegas dalam memberantas aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Ranah Batahan.

Kapolsek Ranah Batahan, AKP Yuliarman, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal, baik dengan menggunakan alat berat maupun tradisional.

Ia menekankan bahwa pemberantasan PETI membutuhkan peran aktif dan kerjasama dari semua pihak, termasuk masyarakat. Sinergi antara Kepolisian Resor Pasaman Barat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan wilayah yang bebas dari PETI.

Tinggalkan Balasan