Salingka Media, Dharmasraya – Melalui Sekda, Bupati tanggapi pandangan umum Fraksi DPRD terkait Enam Ranperda yang diusulkan Pemkab Dharmasraya. Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya Adlisman menyampaikan jawaban Bupati Dharmasraya atas Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD terkait Enam Ranperda yang diajukan pemerintah daerah beberapa waktu lalu. Jawaban bupati itu disampaikan Sekda dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Selasa (30/11/21).
Keenam Ranperda yang dimaksud adalah Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda
tentang Penanggulangan Bencana, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Ranperda tentang Pelestarian Kepabeanan dan Pemajuan Kebudayaan, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggunaan Barang Milik Daerah, dan Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Penjualan Wilayah Produksi Usaha.
Dalam kesempatan itu, Sekda memberikan jawaban atas setiap pertanyaan, serta saran dan masukan yang disampaikan oleh Fraksi DPRD pada rapat paripurna sehari sebelumnya. Diantaranya adalah usulan juru bicara Fraksi Nasdem agar dibentuk dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah sehingga Badan Pendapatan Daerah.
Sekda menjelaskan, pembentukan Badan Pendapatan Daerah dilakukan dengan pemetaan urusan keuangan. Namun, pembentukan perangkat daerah yang membidangi keuangan dan kelembagaan hanya dapat dilakukan atas rekomendasi Menteri Dalam Negeri.
“Permohonan rekomendasi dari kami sudah sampai ke Mendagri, tapi sekarang belum kami terima,” kata Sekda.
Kemudian untuk pandangan umum Fraksi Nurani Demokrat, dalam rangka melakukan pemetaan daerah rawan bencana, kata Sekda, pemerintah daerah sudah melakukan pemetaan. Namun karena belum adanya payung hukum berupa Perda dan keterbatasan anggaran, pemetaan ini tidak dapat dilakukan secara maksimal.
“Dengan ditetapkannya draf perda ini menjadi perda, maka kita akan menyusun rencana penanggulangan bencana untuk jangka waktu 5 (lima) tahun,” kata Sekda.
Usulan juru bicara Fraksi Nasdem terkait penetapan daya tampung jalan kabupaten juga dijawab Sekda pada kesempatan itu. Dikatakannya, dengan adanya draf perda ini diharapkan dapat menentukan kelas jalan di Kabupaten Dharmasraya.
“Hal ini sesuai dengan apa yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yang menyatakan bahwa status jalan kabupaten ditetapkan dengan keputusan bupati,” katanya.
Selain itu, terkait usulan juru bicara Fraksi Bangsa Sejahtera tentang Penguatan Filosofi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, jelas Sekda, dalam rancangan peraturan daerah tentang Pelestarian Adat dan Kebudayaan, Perda Pemerintah mengenalkan norma budaya dan nilai adat kepada anak usia sekolah. Hal tersebut dilakukan dalam bentuk pengenalan dan pengajaran nilai dan norma budaya dan adat istiadat Minangkabau kepada peserta didik pada lembaga pendidikan yang berada di bawah kewenangan daerah, penetapan penggunaan pakaian adat di lingkungan sekolah pada hari-hari tertentu, dan pemberian bahan ajar. dan bahan bacaan tentang budaya Minangkabau untuk perpustakaan sekolah. serta perpustakaan umum.
“Pengenalan dan pengajaran nilai dan norma budaya dan adat istiadat Minangkabau kepada siswa dilakukan melalui penetapan kurikulum muatan lokal di sekolah. Kurikulum muatan lokal mencakup kurikulum sebagai pelajaran yang berdiri sendiri dan bahan kajian yang relevan. Kurikulum sebagai bahan kajian diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang relevan termasuk pendidikan Al-Qur’an dan seni tari dan musik daerah,“ kata Sekda.
Kemudian lagi tentang saran juru bicara Fraksi Bangsa Sejahtera mengenai survei pasar dan menganalisa bagaimana kondisi aktual yang terjadi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sekda menjelaskan, penetapan tarif retribusi produksi usaha daerah dilakukan dengan memperhatikan harga pasar, komponen biaya per jenis pelayanan dan ketersediaan jasa sejenis oleh swasta/masyarakat.
“Itu jawaban yang kami berikan, dan kami sangat menyadarinya, masih ada pertanyaan dan saran dari anggota Dewan yang belum kami jelaskan sepenuhnya. Meski begitu, insya Allah akan kami jelaskan pada pertemuan-pertemuan berikutnya,” kata Sekretaris Negara. Hms