Kapolres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Kriminal Selama Juli 2026, Narkotika Paling Mendominasi

Kapolres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Kriminal Selama Juli 2026, Narkotika Paling Mendominasi
Kapolres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Kriminal Selama Juli 2026, Narkotika Paling Mendominasi – Dok. Hms

Salingka Media, Dharmasraya – Kapolres Dharmasraya ungkap 11 kasus kriminal Juli 2026 dalam konferensi pers yang berlangsung di Lobby Mapolres Dharmasraya, Jumat (17/7/2026). Pengungkapan tersebut mencakup berbagai tindak pidana umum dan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjadi perkara paling banyak selama periode tersebut.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., menjelaskan bahwa jajaran Polres Dharmasraya terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif melalui langkah penegakan hukum yang konsisten.

Dalam pemaparannya, AKBP Kartyana menyebutkan bahwa Satreskrim berhasil mengungkap empat kasus yang menjadi perhatian selama Juli 2026. Keempat perkara tersebut meliputi kasus pembunuhan, penipuan dan penggelapan, penadahan, serta penggelapan kendaraan bermotor.

Pada perkara pembunuhan, polisi mengamankan tersangka berinisial FR. Penyidik mengungkap bahwa peristiwa tersebut dipicu rasa sakit hati setelah terjadi perselisihan dan penghinaan dari korban.

Baca Juga :  Residivis Pencurian Padang Kembali Ditangkap Polisi, Pelaku Berulah Lagi di Pauh

Selanjutnya, Satreskrim juga menahan tersangka berinisial IK dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan. Selain itu, polisi mengamankan tersangka AH atas dugaan tindak pidana penadahan barang hasil kejahatan.

Sementara pada kasus penggelapan kendaraan, petugas menangkap tersangka berinisial MTH. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy beserta dokumen kendaraan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Selain tindak pidana umum, Kapolres Dharmasraya ungkap 11 kasus kriminal Juli 2026 juga memperlihatkan dominasi perkara narkotika. Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil membongkar tujuh kasus narkotika sepanjang bulan Juli dengan mengamankan tujuh orang tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 67,84 gram sabu-sabu, 3,61 gram ganja, serta dua butir pil ekstasi. Barang bukti itu kini menjadi bagian dari proses hukum terhadap para tersangka.

Baca Juga :  Kapolres Pasaman Tangkap Pelaku Penganiaya Nenek Saudah Tanpa Toleransi

AKBP Kartyana menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh personel Polres Dharmasraya dalam menjaga keamanan wilayah. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan berbagai perkara tidak terlepas dari sinergi seluruh satuan kerja yang terus menjalankan tugas secara profesional.

“Kami terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Keberhasilan pengungkapan ini adalah hasil sinergi seluruh elemen di Polres Dharmasraya,” ujar AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah personel yang menunjukkan dedikasi dan prestasi dalam menjaga Kamtibmas. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar seluruh anggota terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Konferensi pers itu dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Dharmasraya, para Kapolsek, serta puluhan awak media. Setelah pemaparan materi, kegiatan berlanjut dengan sesi tanya jawab dan gelar barang bukti, kemudian berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan lancar hingga pukul 12.00 WIB.

Baca Juga :  Polda Bali Ungkap Penyelundupan 39 Kg Narkoba Senilai Rp 56 M

Dengan keberhasilan tersebut, Kapolres Dharmasraya ungkap 11 kasus kriminal Juli 2026 menjadi salah satu bukti komitmen Polres Dharmasraya dalam menekan angka kriminalitas sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *