Salingka Media, Pariaman – Walikota Pariaman Genius Umar tandatangani MOU fasilitas kesehatan Syariah dengan LK MUI Pusat. Walikota Pariaman Jenius Umar menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama (MOU) Fasilitas Kesehatan Syariah, dengan Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia Pusat (LK MUI), disaksikan oleh Sekretaris Jenderal MUI Pusat dan Ketua MUI Pusat, di Ruang Sidang Buya Hamka Lantai 4 Jakarta Kota, Selasa (30/11).
Penandatanganan MOU tersebut terkait dengan kesepakatan Genius Umar bahwa pada tahun 2022 Kota Pariaman akan dijadikan sebagai pilot project/kota percontohan Fasilitas Kesehatan Berbasis Syariah.
Demikian disampaikan Walikota Pariaman Genius Umar, dalam Rapat Koordinasi dengan Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK-MUI), melalui zoom meeting bertema “Membangun dan Mengembangkan Kesehatan Syariah di Indonesia”, Jumat (19/11) di Ruang Rapat Walikota Pariaman. Wako didampingi oleh Ibu Lucyanel Genius, Asisten 1 Yaminu Rizal, Kepala Bagian Organisasi Lia Lestari, Ibu Yulia Hartati dan Dr. Hendri Putra.
“Ide utama pembuatan Fasilitas Kesehatan Berbasis Syariah ini karena 99,6% masyarakat Kota Pariaman mayoritas beragama Islam, serta untuk menjaga dan menjaga kenyamanan dalam berobat saat sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan sesuai syariat Islam. ketentuan. ,” jelas Jenius. Umar.
Lebih lanjut Genius Umar menjelaskan, “Dengan ditandatanganinya MOU ini, kami akan bergerak cepat untuk meningkatkan derajat fasilitas kesehatan di Kota Pariaman, dengan segera memformat rumah sakit yang ada atau puskesmas yang sudah ada, untuk segera dijadikan sebagai pusat pelayanan kesehatan berbasis syariah, atau bila perlu mencari lokasi baru untuk membangunnya dengan bantuan LK MUI Pusat.
Dengan menjadikan Kota Pariaman sebagai pusat pelayanan percontohan fasilitas kesehatan syariah pada tahun 2022, seluruh tenaga medis, tenaga administrasi, dan lain-lain yang terkait dengan fasilitas kesehatan syariah akan diberikan pembinaan oleh LK MUI Pusat, sehingga pada saat fasilitas kesehatan syariah dibuka, seluruh pelayanan akan siap. . melaksanakan dengan baik.
Kedepannya dengan adanya fasilitas kesehatan syariah di Kota Pariaman, pelayanan kesehatan tersebut dapat menjadi pembeda dengan rumah sakit biasa lainnya, karena Rumah Sakit Syariah menjamin kepatuhan syariah dalam melaksanakan pelayanan dan transaksi, menu makan, dan obat-obatan yang halal dan diperbolehkan sesuai dengan syariah yang berlaku. berlaku. ada.
“Semoga berdirinya RS Syariah di Kota Pariaman ini dapat menjadi ladang amal bagi kita semua. Tidak ada lagi keraguan dan kepedulian masyarakat dalam berobat, karena mereka juga akan terlayani dengan pengobatan modern dan pengobatan spiritual. sesuai keinginan mereka, sehingga tidak ada lagi rasa takut akan kesehatan mereka,” kata Jenius Umar. tachi/hms