Salingka Media – Beraksi di Pasar Padang Sibusuk, wanita paruh baya Residivis copet diamankan Polsek IV Nagari. Polsek IV Nagari berhasil mengamankan seorang wanita paruh baya bernama DL (54), warga Padang Sidempuan, Sumatera Utara saat beraksi di Pasar Padang Sibusuk, Selasa (26/4) yang diduga melakukan aksi pencurian (copet).
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 09.15 wib di Pasar Padang Sibusuk dengan korbannya Olia Suryani (52), warga Jorong Dusun Tuo, Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan.
“Tersangka merupakan residivis, pada bulan Juli 2021, tersangka baru bebas dari Lapas Muaro Sijunjung atas kasus copet di Pasar Sungai Tambang,” kata Kapolsek IV Nagari AKP Mulyadi.
Ia menyebut, kejadian berawal disaat Bhabinkamtibmas bersama Linmas Nagari Padang Sibusuk sedang melakukan patroli seputaran Pasar Padang Sibusuk karena seringnya terjadi tindak pidana pencurian setiap hari pasar.
“Di saat sedang melaksanakan patroli tersebut, ada salah seorang pengunjung pasar meneriaki “copet”, kemudian Bhabinkamtibmas bersama dengan Linmas melakukan pengejaran. Pelaku berhasil ditangkap dan mengamankan barang bukti satu buah dompet yang berisi sejumlah uang dan selanjutnya diamankan ke kantor Wali Nagari Padang Sibusuk,” ujarnya.
Kemudian Bhabinkamtibmas menghubungi Kapolsek IV Nagari dan Kanitreskrim melalui ponsel. Segera setelah itu, Kapolsek IV Nagari bersama Kanitreskrim bersama satu orang anggota menjemput pelaku dan dibawa ke Mapolsek IV Nagari.
Kini tersangka sedang meringkuk di Mapolsek IV Nagari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hms