Banyaknya Poster Dan Baleho Caleg Di Sepanjang Jalan Rimbo Datar

Banyaknya poster dan baleho Caleg di sepanjang jalan Rimbo Datar
Banyaknya poster dan baleho Caleg di sepanjang jalan Rimbo Datar

Salingka Media, Padang – Banyaknya poster dan baleho Caleg di sepanjang jalan Rimbo Datar.

Masih banyak poster Caleg nongkong di pohon, apakah para Caleq tidak mengarahkan atau menginstruksikan kepada timnya bahawan, pemasangan poster di lakukan pada tempatnya dan jangan di tempat yang di larang sesuai aturan PKPU no. 15 2023, pasal 70 terkait tentang alat peraga kampanye.

Karena pemamasangan baliho, poster dan umbul umbul atau lainnya, masih ada yang memaku atau memasang poster Caleg di pohon pohon maupun di fasilitas pemerintah.

Seperti yang terpantau oleh salah seorang wartawan di jalan raya Padang – Solok pasnya Rimbo Data, bersumber info dari masyarakat yang melalui jalan tersebut terdapat beberapa poster yang dipasang di pohon taman jalan.

Baca Juga :  Sekda Andree Resmi Buka Muscab Gerakan Pramuka Kota Padang 2022

Baliho Caleg adalah salah satu Alat Peraga Kampanye (APK) dalam Pemilu.

Peran alat kampanye seperti spanduk, reklame dan umbul umbul, memang penting dalam menyosialisasikan kontestasi Pemilu, namun pemasangannya tidak boleh di sembarang tempat.

Merujuk pada peraturan PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye Pemilu Pasal 70, terkait tentang alat peraga kampanye 2024.

Lokasi yang dilarang mencakup fasilitas pemerintah, tempat ibadah, gedung sekolah, rumah sakit, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan pra sarana publik, serta taman dan pepohonan.

Seharusnya pemasangan alat peraga kampanye Pemilu oleh pelaksana kampanye pemilu dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.(*)

Baca Juga :  Buka Mukerda LPM Kota Padang, Wako Hendri Septa Harapkan Sinergi LPM Membangun Kota Padang

Baca juga : Penertiban APK Dan BK Yang Dipasang Di Fasilitas Umum Dan Tempat Terlarang

Tinggalkan Balasan